JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan bakal menutup akses masuk parkir bagi aparatur sipil negara (ASN) yang masih membawa kendaraan pribadi ke kantor setiap Rabu.
Langkah itu dilakukan untuk menegakkan kebijakan wajib menggunakan transportasi umum bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Nah terkait ini, Rabu depan kita mulai monitoring. Karena memang pintu itu harus terkunci di depan, tidak boleh masuk. Jika ada (yang bawa kendaraan), kita berikan teguran," kata Wali Kota Jakarta Selatan Syafrin Liputo saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (8/7/2026).
Syafrin mengatakan, pengetatan tersebut menjadi evaluasi atas pelaksanaan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta yang mewajibkan seluruh ASN menggunakan angkutan umum setiap hari Rabu.
"Ini bahan koreksi juga untuk ke depan. Karena instruksi gubernur (Ingub), jadi seluruh ASN di lingkungan Provinsi DKI Jakarta wajib menggunakan angkutan umum di setiap hari Rabu," ujar Syafrin.
Ia menjelaskan, angkutan umum yang dimaksud merupakan moda transportasi berbayar, seperti Transjakarta, Mikrotrans, MRT Jakarta, LRT Jakarta, KRL, hingga ojek daring.
Sementara bagi pegawai yang tinggal di sekitar kantor, mereka diperbolehkan berjalan kaki.
"Tapi yang rumah di sekitaran sini (Pemkot Jaksel) tentu dia tidak akan berjalan ke Blok M, dia cukup berjalan kaki," ucap dia.
Pantauan Kompas.com pada Rabu sekitar pukul 16.00 WIB menunjukkan area parkir Basement 1 Gedung Pemkot Jakarta Selatan masih dipenuhi mobil.
Deretan kendaraan memenuhi hampir seluruh petak parkir di sisi kiri dan kanan lorong basement.
Kendaraan yang terparkir didominasi mobil berwarna hitam dan putih dengan berbagai jenis, mulai dari sport utility vehicle (SUV) hingga multi purpose vehicle (MPV).
Sejumlah mobil berpelat merah juga terlihat di area parkir tersebut.
Saat berada di lokasi, Kompas.com juga melihat beberapa pria dan wanita mengenakan kemeja putih serta celana biru dongker yang merupakan seragam pakaian dinas harian (PDH).
Mereka kemudian menuju mobil yang terparkir di basement. Namun, Kompas.com belum dapat memastikan apakah mereka merupakan ASN atau pegawai non-ASN.
Salah seorang petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) mengatakan, masih ada pegawai yang datang ke kantor menggunakan kendaraan pribadi meski setiap Rabu ASN diwajibkan menggunakan transportasi umum.
Nikmati Fitur Lengkap KARIN dengan KOMPAS.com PLUS
Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.