Pelaku Pembacokan Polisi Lalu Lintas di Jambi Ditangkap

Pelaku Pembacokan Polisi Lalu Lintas di Jambi Ditangkap

JAMBI, KOMPAS.com - Pelaku pembacokan terhadap dua anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi di Jalan Sultan Thaha, kawasan Beringin, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, berhasil ditangkap pada Senin (23/6/2026).

Pelaku berinisial AM (30) diamankan di kawasan Sipin, Kota Jambi, sekitar pukul 17.00 WIB pada hari yang sama.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, pihaknya masih mendalami motif pelaku melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang bertugas mengatur lalu lintas.

“Untuk motif dan lain sebagainya masih kita dalami. Tapi hasil cek urin, dia positif amphetamin,” kata Erlan, Selasa (23/6/2026).

Diduga Baru Konsumsi Narkoba

Erlan menyebut, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga baru saja mengonsumsi narkotika. Kondisi tersebut membuat pelaku belum stabil saat dimintai keterangan.

Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan termasuk kondisi kejiwaan pelaku.

Dalam peristiwa itu, dua anggota Polantas menjadi korban saat sedang bertugas mengatur arus lalu lintas di kawasan Pasar Jambi.

Brigpol ST mengalami luka bacok di tangan saat berusaha menahan serangan, sementara Bripka BT mengalami luka lecet setelah terjatuh saat membantu rekannya.

Kronologi Penyerangan

Berdasarkan keterangan saksi mata, pelaku datang berjalan kaki sambil membawa dua bilah pisau dan satu pedang sepanjang sekitar satu meter.

Pelaku kemudian langsung menyerang kedua anggota polisi hingga keduanya terjatuh. Untuk menghindari serangan lanjutan, korban berlari ke dalam Pasar Angso Duo Jambi.

Pelaku disebut sempat menunggu sekitar 30 menit di sekitar lokasi pasar. Saat melihat kedua polisi keluar, pelaku kembali mencoba mengejar sebelum akhirnya melarikan diri menggunakan ojek.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang