JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Asep Romy Romaya mendesak pemerintah memperkuat program padat karya, melihat ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tengah terjadi.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), sebanyak 23.470 pekerja di Indonesia terkena PHK sepanjang Januari hingga Mei 2026.
"Ancaman ini tidak bisa diabaikan karena menyangkut keberlangsungan hidup para pekerja dan keluarganya. Pemerintah harus segera mengambil langkah cepat dan konkret. Memperbanyak program padat karya bisa menjadi salah satu solusi taktis untuk menjaga perputaran ekonomi di daerah agar tetap berjalan," ujar Asep dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa gelombang PHK tidak hanya berdampak kepada pekerja, tetapi juga berpotensi melumpuhkan konsumsi rumah tangga nasional.
Oleh karena itu, program padat karya dinilai memiliki peran strategis untuk menyerap banyaknya tenaga kerja yang menganggur akibat PHK.
Ia meminta pemerintah memperluas cakupan proyek padat karya ini di berbagai sektor, mulai dari perbaikan infrastruktur dasar, rehabilitasi lingkungan, pengelolaan sampah, hingga proyek pemberdayaan masyarakat.
"Pemerintah perlu memperbanyak program pelatihan kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri, termasuk melibatkan lembaga pelatihan kerja swasta di samping Balai Latihan Kerja (BLK) milik pemerintah," ujar Asep.
Di samping itu, ia mengusulkan adanya kurikulum pelatihan bagi para korban PHK, seperti materi peningkatan kemampuan bahasa asing secara intensif. Langkah ini dinilai penting untuk membuka peluang baru di pasar global.
"Diharapkan terdapat kurikulum pelatihan peningkatan kemampuan bahasa asing, sehingga dari hasil pelatihan masyarakat memiliki kesempatan untuk bekerja di luar negeri melalui prosedur yang sah," ujar Asep.
23.470 Pekerja Kena PHK pada 2026
Diketahui, sebanyak 23.470 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Mei 2026.
Dalam data yang diunduh dari laman Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi yang paling banyak terjadi PHK.
"Tenaga kerja ter-PHK pada periode ini paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat, yaitu sekitar 21,49 persen dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan," bunyi abstraksi laman Satu Data, dikutip Rabu (24/6/2026).
Dalam data yang diunduh Kompas.com dari laman tersebut, jumlah tenaga kerja yang terkena PHK di Jabar selama Januari hingga Mei 2026 sebanyak 5.044 pekerja.
Rinciannya, Januari (1.113 pekerja), Februari (1.775 pekerja), Maret (1.301 pekerja), April (795 pekerja), dan Mei (60 pekerja).
Di bawah Jabar, terdapat Banten yang menjadi provinsi paling banyak melakukan PHK sepanjang Januari-Mei 2026 dengan 2.596 pekerja.
Dengan rincian, Januari (660 pekerja), Februari (691 pekerja), Maret (516 pekerja), April (639 pekerja), dan Mei (90 pekerja).
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarangNikmati Fitur Lengkap KARIN dengan KOMPAS.com PLUS
Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.