tirto.id - Maxim Indonesia menyatakan mereka menghormati setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, termasuk wacana pembatasan komisi aplikasi maksimal 8 persen yang tengah dibahas dalam rancangan Peraturan Presiden (Perpres). Oleh karena itu, perusahaan layanan transportasi daring itu mengaku siap menyesuaikan diri dengan ketentuan yang nantinya ditetapkan pemerintah.
"Terkait wacana pengaturan komisi aplikasi sebesar 8 persen dalam Peraturan Presiden, kami memahami bahwa regulasi tersebut masih berada pada tahap pembahasan," kata Development Director Maxim Indonesia, Dirhamsyah dalam keterangannya kepada Tirto, dikutip Kamis (25/6/2026).
Meski begitu, Maxim menilai komisi yang selama ini diterapkan perusahaan disebut merupakan salah satu yang paling kompetitif di industri ride-hailing.
Namun demikian, Dirhamsyah menilai, pengaturan besaran komisi perlu mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan mitra pengemudi dan keberlangsungan operasional perusahaan. Sebab, menurutnya keseimbangan menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan ekosistem transportasi daring.
"Sejak awal, Maxim selalu mendukung terciptanya keseimbangan antara kemampuan perusahaan dalam menjalankan operasional layanan dan besaran komisi yang dikenakan," tuturnya.
Di sisi lain, Maxim menegaskan akan tetap mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Perusahaan juga menyatakan berkomitmen menjaga tarif layanan tetap terjangkau bagi konsumen, sembari menyediakan peluang penghasilan yang kompetitif bagi mitra pengemudi.
"Kami senantiasa beroperasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menghormati kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Dirhamsyah.
Selain menyoroti isu komisi, Maxim mengklaim terus memperkuat aspek perlindungan sosial bagi mitra pengemudi melalui program Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) yang memberikan santunan bagi pengemudi yang mengalami kecelakaan maupun musibah lain saat menggunakan layanan Maxim. Selain itu, Maxim juga telah menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja, dan sejumlah pihak lain untuk memperluas perlindungan bagi mitra pengemudi.
Kata Dirhamsyah, kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan kepentingan seluruh pemangku kepentingan akan menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan industri transportasi daring. Perusahaan pun meyakini kesejahteraan pengemudi dapat ditingkatkan tanpa mengorbankan keberlangsungan layanan maupun kemampuan perusahaan untuk beroperasi.
"Kami meyakini bahwa kebijakan yang sehat dan mengedepankan keseimbangan ekosistem transportasi daring dapat menciptakan keberlanjutan bagi seluruh pihak, termasuk mitra pengemudi," tegasnya.
Berbeda dengan Maxim, GoTo dan Grab mengumumkan pemangkasan komisi layanan transportasi ojek online roda dua menjadi 8 persen mulai 1 Juli 2026.
Wakil Direktur Utama GoTo, Catherine Hindra Sutjahyo, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan perusahaan terhadap upaya meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi ojol. Selain itu, kebijakan ini juga merupakan implementasi dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan saat peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026 lalu.
"Kami mendukung upaya ini untuk terus meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi ojol ini. Jadi, mulai efektif tanggal 1 Juli 2026, GoTo Gojek Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, yang kalau di Gojek kita sering memanggilnya GoRide,” kata Catherine dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Komitmen serupa juga disampaikan CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi. Dia mengatakan Grab akan memberlakukan komisi 8 persen untuk layanan GrabBike pada tanggal yang sama.
“Kami ingin menyampaikan bahwa Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, kalau di Grab namanya Grab Bike, dan implementasi ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026,” katanya, dalam kesempatan yang sama.
tirto.id - Insider