Pantau - Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas) Otto Hasibuan menegaskan pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengedepankan keadilan yang lebih humanis tanpa mengurangi kepastian hukum maupun perlindungan terhadap korban tindak pidana.
KUHP Baru Dinilai Lebih Humanis
Dalam kunjungan kerja ke Lampung pada 15 Juli 2026, Otto mengatakan pembaruan KUHP memunculkan berbagai pertanyaan dari kalangan akademisi, terutama terkait anggapan bahwa aturan baru lebih membela pelaku kejahatan karena mengenal konsep pemaafan.
"Padahal substansinya bukan demikian. Perkembangan hukum mengarah pada pendekatan yang lebih humanis, tanpa mengurangi kepastian hukum maupun perlindungan terhadap korban," kata Otto Hasibuan.
Ia menegaskan pembaruan KUHP tetap menjaga kepastian hukum sekaligus memberikan perlindungan kepada korban tindak pidana.
Menurut Otto, tujuan akhir pembaruan KUHP dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) adalah memastikan masyarakat memperoleh keadilan melalui sistem hukum yang lebih baik, modern, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Implementasi Perlu Kolaborasi Pemangku Kepentingan
Otto mengatakan keberhasilan implementasi KUHP dan KUHAP tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja, melainkan membutuhkan pemahaman yang sama serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Pihak yang diharapkan terlibat meliputi advokat, aparat penegak hukum, akademisi, dan pemerintah daerah.
Melalui sosialisasi di Lampung, pemerintah berharap pemahaman masyarakat terhadap substansi pembaruan hukum pidana semakin meningkat sehingga implementasi KUHP dan KUHAP dapat berjalan efektif serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan.
Otto juga mengapresiasi sambutan Pemerintah Provinsi Lampung dalam kunjungan tersebut.
Menurutnya, kunjungan itu tidak hanya bertujuan memperkenalkan peran dan fungsi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, tetapi juga menjadi bagian dari sosialisasi implementasi KUHP dan KUHAP kepada berbagai pemangku kepentingan di daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyambut baik kunjungan Otto Hasibuan dan berharap sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung semakin kuat untuk mendukung pembangunan sektor hukum di daerah.