Pegiat Sejarah Trenggalek Simpan Sembilan Manuskrip Kuno Abad ke-19 yang Telah Didigitalisasi

Pegiat Sejarah Trenggalek Simpan Sembilan Manuskrip Kuno Abad ke-19 yang Telah Didigitalisasi

Pantau - Seorang pegiat sejarah dan arkeologi di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Harmaji, menyimpan sembilan manuskrip kuno hasil tulisan tangan yang diperkirakan berasal dari abad ke-19 dan telah terdaftar dalam sistem pendataan digital Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI).

Harmaji yang juga merupakan pengajar ilmu sejarah di SMKN 1 Pogalan, Trenggalek, merawat koleksi tersebut sebagai upaya menjaga warisan literasi dan sejarah lokal yang merupakan peninggalan keluarganya.

Manuskrip Berisi Ilmu Islam Klasik

Harmaji mengatakan manuskrip tersebut merupakan amanat dari ayahnya yang diserahkan pada 2015 untuk dirawat dan dijaga keberlangsungannya.

"Jumlahnya delapan jilid. Sebagian besar sudah berupa fragmen, karena banyak lembaran yang rusak atau hilang dimakan usia," kata Harmaji.

Harmaji menjelaskan jumlah manuskrip dalam bentuk jilid sebanyak delapan, sedangkan total koleksi yang terdata mencapai sembilan naskah karena beberapa bagian telah terpisah.

Sebagian besar manuskrip mengalami kerusakan akibat faktor usia sehingga banyak halaman yang rusak atau hilang dan hanya tersisa dalam bentuk fragmen.

Manuskrip tersebut berisi berbagai ilmu pengetahuan Islam klasik seperti tata bahasa Arab atau nahwu dan sharaf, kisah para sahabat Nabi, tafsir Al Quran, serta kitab-kitab keagamaan lainnya.

Seluruh naskah ditulis menggunakan tangan dengan tinta celup tradisional pada media kertas deluang atau kertas berbahan kulit kayu dan kertas kuno asal Eropa.

"Semuanya merupakan manuskrip asli, bukan hasil cetakan. Ada yang ditulis di atas kertas deluang dan ada pula yang memakai kertas kuno dari Eropa," ujar Harmaji.

Manuskrip Telah Terdaftar di Perpusnas

Harmaji mulai melaporkan kepemilikan manuskrip tersebut kepada Dinas Perpustakaan pada 2019.

Setelah melalui proses identifikasi, koleksi tersebut kemudian didigitalisasi, didaftarkan ke Perpustakaan Nasional, dan mendapatkan registrasi resmi.

Menurut Harmaji, digitalisasi penting agar kandungan ilmu pengetahuan dalam manuskrip tetap terjaga serta dapat diakses masyarakat dan akademisi tanpa menyentuh langsung fisik naskah yang rentan rusak.

"Digitalisasi menjadi cara agar ilmu pengetahuan di dalam manuskrip tetap lestari dan bisa dimanfaatkan generasi berikutnya," kata Harmaji.

Pemilik manuskrip yang mendaftarkan koleksinya ke Perpustakaan Nasional mendapatkan sejumlah manfaat, seperti digitalisasi tanpa biaya, identifikasi oleh ahli filologi, fasilitas penyimpanan berupa kotak khusus, serta sertifikat registrasi resmi.

Sertifikat tersebut membantu peneliti memperoleh informasi mengenai manuskrip melalui Perpustakaan Nasional maupun pemilik naskah secara langsung.

"Ilmu yang tersimpan di dalam manuskrip tidak berhenti di rumah kami, tetapi bisa dimanfaatkan untuk penelitian maupun pendidikan," ujar Harmaji.

Harmaji mengimbau masyarakat yang masih menyimpan manuskrip kuno agar melaporkan koleksinya kepada dinas perpustakaan setempat agar dapat didata, didigitalisasi, dan dilestarikan.

Ia menyebut usia pasti manuskrip miliknya belum diketahui karena tidak terdapat keterangan tahun penulisan pada naskah.

Namun, berdasarkan ketentuan filologi, naskah tulisan tangan yang berusia lebih dari 50 tahun telah dikategorikan sebagai manuskrip kuno.

Secara fisik, manuskrip tersebut masih menunjukkan ciri khas bahan pembuatannya, seperti kertas Eropa yang memiliki watermark saat diterawang menggunakan cahaya serta kertas deluang yang memperlihatkan serat kayu secara jelas.