Motif Pembunuhan Kepala Keamanan Pasar Sepinggan, Polisi Sebut Dipicu Pekerjaan dan Tuduhan Narkoba

Motif Pembunuhan Kepala Keamanan Pasar Sepinggan, Polisi Sebut Dipicu Pekerjaan dan Tuduhan Narkoba

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Polisi mengungkap dugaan motif di balik pembunuhan kepala keamanan Pasar Sepinggan, Ari Pudin, di Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur. 

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, rasa dendam yang diduga menjadi pemicu utama dipengaruhi oleh dua persoalan, yakni pekerjaan dan tuduhan terkait narkoba.

Fakta tersebut disampaikan penyidik usai menggelar rekonstruksi kasus dugaan pengeroyokan, penganiayaan, dan pembunuhan yang menewaskan Ari Pudin pada Kamis (30/7/2026). 

Polisi menyebut pendalaman motif masih terus dilakukan seiring proses pemberkasan perkara.

Polisi Dalami Motif Dendam

Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan IPTU Iskandar Ilham mengatakan, hasil penyidikan sementara mengarah pada dugaan motif dendam yang telah berlangsung cukup lama.

Menurut dia, tersangka Firman sebelumnya pernah bekerja sebagai penjaga Pasar Sepinggan. Namun, posisinya kemudian digantikan oleh korban, Ari Pudin.

Belakangan, Firman disebut ingin kembali bekerja sebagai penjaga pasar.

"Selain itu, tersangka juga mengaku sering dituduh menjual obat-obatan atau sabu-sabu. Dari pendalaman kami, motifnya mengarah pada dendam karena merasa pekerjaannya diambil dan sering mendapat tuduhan tersebut," kata Iskandar, dikutip dari Tribun Kaltim, Kamis (30/7/2026).

Meski demikian, polisi menegaskan pendalaman terhadap motif masih terus dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Rekonstruksi Peragakan 18 Adegan

Untuk menguji kesesuaian keterangan para saksi dan tersangka, penyidik menggelar rekonstruksi dengan melibatkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), penasihat hukum, serta tim Inafis Polresta Balikpapan.

Awalnya, penyidik menyusun 29 adegan. Namun, setelah dilakukan pembahasan bersama, jumlah adegan yang diperagakan diringkas menjadi 18 adegan.

"Awalnya ada 29 adegan yang kami susun, namun setelah dilakukan pembahasan diringkas menjadi 18 adegan terkait kasus pengeroyokan, penganiayaan, dan pembunuhan yang terjadi pada 25 Juni lalu. Ada beberapa adegan yang masih direvisi dan akan kami koordinasikan kembali dengan Jaksa Penuntut Umum," ujar Iskandar.

Menurut dia, adegan ke-12 menjadi salah satu bagian yang mendapat perhatian penyidik karena menggambarkan terjadinya pergulatan antara tersangka dan korban.

"Di adegan itu terjadi pergulatan. Tersangka Firman dikeroyok oleh korban bersama beberapa orang lainnya," katanya.

Selain mengungkap dugaan motif, penyidik juga menyebut perkara tersebut tergolong unik karena diawali dua laporan polisi yang saling berkaitan.