Modus Pasangan Kekasih Curi Elpiji 3 Kg di Samarinda, Keliling Cari Tabung di Depan Rumah

Modus Pasangan Kekasih Curi Elpiji 3 Kg di Samarinda, Keliling Cari Tabung di Depan Rumah

SAMARINDA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap modus yang digunakan sepasang kekasih saat mencuri tabung gas elpiji 3 kilogram di wilayah Samarinda Seberang, Kalimantan Timur. 

Keduanya berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari tabung gas yang diletakkan di depan atau samping rumah tanpa pengawasan pemilik.

Modus tersebut terungkap setelah jajaran Opsnal Polsek Samarinda Seberang menangkap kedua pelaku berinisial SH (28) dan IN (21) yang diduga mencuri 13 tabung gas elpiji 3 kilogram dari sebuah ruko di Jalan H. Jahra, Kelurahan Sungai Keledang.

Polisi Ungkap Modus Pelaku

Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Iswanto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pasangan tersebut telah beberapa kali menggunakan modus yang sama.

Pelaku berkeliling dengan sepeda motor untuk mencari tabung gas elpiji yang diletakkan di depan maupun di samping rumah warga tanpa pengawasan.

"Polisi mengungkap aksi pencurian tersebut ternyata bukan yang pertama kali dilakukan pasangan sejoli itu," ungkap Iswanto, dikutip dari Tribun Kaltim, Senin (13/7/2026).

Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka telah empat kali melakukan pencurian dengan sasaran tabung gas elpiji 3 kilogram.

Berbagi Peran saat Beraksi

Dalam menjalankan aksinya, SH dan IN memiliki peran yang berbeda.

SH mengaku nekat mencuri setelah kehilangan pekerjaan.

Sementara itu, kekasihnya, IN, bertugas memasarkan tabung gas hasil curian melalui media sosial dan bertemu langsung dengan calon pembeli di wilayah Samarinda Seberang.

Saat penangkapan, polisi memastikan 13 tabung gas hasil pencurian terakhir belum sempat dijual.

"Untuk 13 tabung gas yang terakhir belum sempat dijual. Saat ini kami masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya aksi pencurian lain yang dilakukan kedua pelaku," kata Iswanto.

Barang Bukti Disembunyikan di Rawa

Kasus ini bermula dari laporan pencurian di Ruko Depot Rahmat, Jalan H. Jahra, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 03.00 WITA.

Peristiwa itu baru diketahui sekitar pukul 04.30 WITA ketika pemilik ruko terbangun setelah mendengar suara gaduh dari luar rumah.

"Ketika dilakukan pengecekan, pintu ruko sudah dalam keadaan terbuka dan sebanyak 13 tabung gas elpiji 3 kilogram milik korban telah hilang," ujar Iswanto.