Mengaku Dilecehkan Atasan, Polwan di Sumbar Terima Ancaman Mutasi Jauh

Mengaku Dilecehkan Atasan, Polwan di Sumbar Terima Ancaman Mutasi Jauh

PADANG, KOMPAS.com - Seorang polisi wanita berpangkat brigadir di lingkungan Polda Sumatera Barat mengaku menerima ancaman melalui WhatsApp setelah mengalami dugaan pelecehan seksual oleh atasannya yang berpangkat ajun komisaris besar polisi atau AKBP.

Korban menyebut pesan dari nomor tidak dikenal itu berisi ancaman pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH dan mutasi ke tempat yang jauh.

Ancaman tersebut diterima setelah dugaan pelecehan yang dialaminya mulai diketahui oleh pimpinan Polda Sumbar.

"Setelah kejadian, saya menerima chat WhatsApp dari anonim. Saya mendapatkan ancaman. Isi pesannya kalau tidak PTDH, ya mutasi jauh," kata korban dengan suara bergetar, Minggu (26/7/2026).

Selain teror melalui pesan WhatsApp, korban mengaku menghadapi tekanan psikologis di lingkungan kerja. Ia merasakan perubahan sikap dari sebagian rekan kerja setelah kasus itu diketahui.

"Saya merasa dipandang hina oleh rekan-rekan saya di kantor. Itu yang menjadi beban bagi saya," ujarnya.

Dugaan Pelecehan Terjadi di Ruang Atasan

Korban mengatakan, dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada Kamis (15/1/2026).

Peristiwa bermula ketika dirinya dipanggil ke ruangan atasannya saat sedang melakukan panggilan video dengan suaminya.

Setelah berada di dalam ruangan, korban mengaku diminta duduk dan menutup mata. Atasannya disebut meminta korban memilih dua amplop yang dikatakan berisi uang.

Dalam kondisi tersebut, korban mengaku mengalami tindakan yang diduga sebagai pelecehan seksual.

Korban kemudian bereaksi dengan menjauh dan menolak tindakan atasannya.

"Saya langsung refleks mundur. Saya bilang, 'Pak jangan pak, saya tidak mau kayak gini caranya, kalau kayak gini caranya saya punya uang'," tuturnya.

Menurut pengakuan korban, atasannya kemudian meminta maaf dan menyatakan tidak bermaksud melakukan pelecehan.

Namun, peristiwa tersebut disebut masih menimbulkan trauma bagi korban hingga saat ini.

Suami Melapor kepada Kapolda

Empat hari setelah kejadian, tepatnya Senin (19/1/2026), suami korban menghadap Kapolda Sumbar yang menjabat saat itu untuk melaporkan dugaan pelecehan tersebut.