Meme "Timpa Teks" Khariq Anhar Bentuk Satire dan Kritik Generasi Muda

Meme "Timpa Teks" Khariq Anhar Bentuk Satire dan Kritik Generasi Muda

JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan dugaan manipulasi informasi elektronik dengan terdakwa aktivis Khariq Anhar menghadirkan Ahli Antropologi Digital dari University College London, Karolina Octaviany, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/7/2026).

Dalam keterangannya, Karolina menjelaskan bahwa meme dengan teknik "timpa teks" yang digunakan Khariq merupakan bentuk kritik sosial atau satire yang lazim digunakan generasi muda di media sosial, bukan untuk memanipulasi fakta.

Menurut Karolina, anak muda saat ini lebih sering menyampaikan kritik melalui meme karena cara tersebut dinilai lebih halus dan tidak memicu konfrontasi secara langsung.

"Ini sebenarnya meme ini teguran halus ya gitu. Jadi dia ngasih tahu harusnya mungkin begini nih kayak gitu, tapi dia enggak bermaksud berantem lah ibaratnya, generasi muda itu menghindari konflik-konflik ini," ucap Karolina di hadapan majelis hakim, Senin.

Ia mengatakan, berdasarkan penelitian, meme memiliki fungsi sebagai "polisi moral", yakni menjadi sarana bagi masyarakat untuk menegur atau mengkritik seseorang tanpa harus memunculkan konflik.

“Dalam penelitian global yang kami lakukan, teori temuannya adalah meme sebagai polisi moral. Sebagai polisi moral, meme itu memungkinkan komunitas secara halus menegaskan nilai-nilai atau mengkritik orang lain tanpa memicu konflik langsung," jelas Karolina.

Meme Jadi Cara Anak Muda Menyampaikan Aspirasi

Karolina menjelaskan, meme kini tidak lagi hanya dianggap sebagai gambar lucu di media sosial.

Menurut dia, meme telah berkembang menjadi bahasa politik sekaligus media bagi masyarakat, khususnya generasi muda untuk menyampaikan pendapat.

Khariq Anhar, terdakwa kasus tuduhan manipulasi informasi elektronik atau timpa teks terkait gelombang demonstrasi Agustus 2025 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Khariq Anhar, terdakwa kasus tuduhan manipulasi informasi elektronik atau timpa teks terkait gelombang demonstrasi Agustus 2025 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Ia mengatakan, sejak pandemi Covid-19, banyak gerakan anak muda yang lahir dan berkembang melalui internet dengan memadukan budaya populer dan media digital.

“Gerakan muda sekarang memang semenjak pandemi itu banyak didasarkan dengan internet. Jadi mereka menjadi generasi baru politik yang mencampurkan media digital, budaya pop, dan identitas pemuda yang anonim," tutur Karolina.

Sebagai contoh, ia menyinggung penggunaan simbol dari serial animasi Jepang One Piece yang kerap dipakai dalam berbagai aksi dan kampanye di Indonesia.

"Misalnya One Piece gitu ya, ketika ngedit One Piece, menggunakan simbol One Piece, itu kan dia budaya populer, tapi anak muda bisa membuatnya menjadi relevan secara lokal, diambil nilai-nilainya. Bahkan ditimpa teks gambar-gambar One Piece ini," ujar Karolina.

Dinilai Tidak Bertujuan Menipu Publik

Dalam persidangan, Karolina juga menepis anggapan bahwa teknik "timpa teks" dapat dikategorikan sebagai kejahatan siber atau manipulasi informasi.

Berdasarkan hasil penelitiannya yang membandingkan praktik serupa di sejumlah negara, termasuk Chile, teknik tersebut justru muncul sebagai cara masyarakat menyampaikan pesan dengan lebih mudah di tengah keterbatasan kemampuan literasi digital.

Masyarakat, kata Karolina, lebih cepat memahami pesan yang disampaikan melalui gambar dibandingkan tulisan yang panjang.