BOGOR, KOMPAS.com - Jalan Sudirman, Kota Bogor, kembali normal setelah aliansi BEM se-Bogor membubarkan diri, Selasa (23/6/2026).
Aksi unjuk rasa yang dihadiri oleh 19 kampus yang tergabung pada aliansi tersebut dinyatakan selesai setelah tuntutan 6+1 diterima oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan DPRD Kota Bogor.
Terlihat, para pengendara mobil maupun motor dari Jalan Sudirman arah Air Mancur dapat melintas langsung menuju Jalan Jalak Harupat tanpa harus memutar masuk ke Jalan Sawojajar arah Pasar Anyar.
Kemudian, pengendara dari arah Jalan Juanda dapat langsung menuju arah Jambu Dua melalui Jalan Sudirman kembali yang sebelumnya diarahkan memutar melalui Jalan Jalak Harupat lalu ke Jalan Pajajaran.
Sebelumnya diberitakan, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bogor ditutup imbas demo Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bogor.
Kepala Unit Pembinaan Operasional (KBO) Satlantas Polresta Bogor Kota, Iptu Lukito, menjelaskan bahwa kendaraan dari arah Jalan Juanda yang hendak menuju Jalan Jenderal Sudirman dialihkan ke Jalan Jalak Harupat maupun arah Sempur.
"Yang kiriman dari Juanda mengarah Denpom yang ke Jalan Jenderal Sudirman kita tutup, kita alihkan ke arah Jalan Harupat sampai dengan Amaris, Tugu Kujang sampai dengan Baranangsiang," kata Lukito saat ditemui Kompas.com di Jalan Jenderal Sudirman, Selasa.
Sementara itu, pengendara dari Jalan Jenderal Sudirman arah Air Mancur yang hendak menuju Jalan Jalak Harupat harus memutar melalui Jalan Sawojajar, melintasi area Pasar Anyar, lalu keluar di depan Rumah Sakit Salak.
Tuntutan massa aksi
- Hentikan sementara program Makanan Bergizi Gratis dan lakukan evaluasi tata kelola secara menyeluruh.
- Keluarkan alokasi anggaran MBG dari pos pendidikan dan kesehatan, serta pastikan pengalokasiannya sesuai dengan mandat konstitusi.
- Stabilkan harga BBM serta harga kebutuhan bahan pokok nasional.
- Menuntut penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berintegritas melalui pemberantasan KKN, penegakan meritokrasi, dan penghentian kebohongan publik.
- Menuntut penghentian dominasi oligarki dalam tata kelola sumber daya alam, ekonomi, dan politik, serta menuntut penegakan hukum yang tegas terhadap mafia yang memiskinkan rakyat.
- Cabut UU Polri dan segera sahkan RUU Perampasan Aset.
poin (+1) Urgensi dan Isu Daerah
- Tuntaskan konflik agraria, bersihkan mafia tanah, dan berikan kejelasan legalitas hukum atas tanah milik rakyat.
Nikmati Fitur Lengkap KARIN dengan KOMPAS.com PLUS
Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.