Marak Spam Judol di Kolom Komentar, Pengamat Sebut Platform Turut Tanggung Jawab

Marak Spam Judol di Kolom Komentar, Pengamat Sebut Platform Turut Tanggung Jawab

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar keamanan siber Alfons Tanujaya menegaskan, penyedia layanan digital harus ikut bertanggung jawab atas maraknya spam komentar judi online (judi online) di kolom komentar berbagai platform digital.

Ia menilai penyedia layanan digital memiliki posisi paling strategis karena menguasai data dan teknologi untuk mendeteksi aktivitas tersebut.

“Banyak pihak yang harus bertanggung jawab. Tetapi titik ungkit terbesar ada di platform. Akar masalah ada di bandar dan afiliator yang menyembunyikan lokasinya dan sulit dijangkau,” kata Alfons kepada Kompas.com, Selasa (30/6/2026).

Platform menyediakan panggungnya, punya datanya dan punya kemampuan teknis untuk mendeteksi,” tambah dia.

Ia juga menilai penyedia layanan digital secara tidak langsung diuntungkan oleh tingginya interaksi yang muncul di platformnya.

Karena itu, mereka perlu lebih proaktif dalam mendeteksi dan menindak akun maupun komentar yang mempromosikan judi online.

Selain itu, Alfons mengatakan pemilik akun dengan jumlah pengikut besar juga perlu aktif membatasi kolom komentar apabila kontennya disalahgunakan untuk menyebarkan promosi judi online.

“Terakhir adalah masyarakat, janganlah komentar dan iklan judi online ini dibalas atau disebarkan. Laporkan ke saluran yang sudah disediakan,” tegas dia.

Menurut dia, ada tiga langkah yang perlu dilakukan untuk mengatasi persoalan tersebut.

Pertama, penyedia layanan digital harus melakukan deteksi secara proaktif karena hanya mereka yang memiliki data akses, termasuk alamat IP dan identitas akun para komentator.

“Kedua, serang aliran uangnya, afiliasi, rekening, payment rail. Libatkan PPATK supaya lebih efektif,” ucap dia.

Ketiga, penyedia layanan digital perlu lebih transparan dengan menyampaikan laporan rutin mengenai efektivitas sistem moderasi serta hasil penindakan yang telah dilakukan terhadap spam judi online.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menyoroti soal maraknya spam komentar judi online (judi online) pada kolom komentar sejumlah platform.

Meutya mencatat spam promosi judi online di kolom komentar media sosial melonjak hingga 128 persen.

Meutya mengatakan akun pemengaruh (influencer) di daerah yang memiliki interaksi tinggi dengan para pengikutnya paling banyak disasar oleh spam komentar judi online.

Nikmati Fitur Lengkap KARIN dengan KOMPAS.com PLUS

Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.