KUPANG, KOMPAS.com – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) memastikan akan membentuk tim khusus untuk menangani penyelidikan kasus dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha yang meninggal akibat gantung diri di rumahnya di kawasan RSS Baumata, Kabupaten Kupang.
Wakil Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda NTT, AKBP Samuel S. Simbolon, mengatakan bahwa penyelidikan dilakukan secara terpadu karena peristiwa yang berkaitan terjadi di dua lokasi berbeda, yakni Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Kabupaten Kupang.
"Kasus ini memiliki dua tempat kejadian perkara (TKP), yaitu dugaan intimidasi yang terjadi di Rumah Sakit Leona, Kefamenanu, Kabupaten TTU, dan lokasi korban meninggal dunia di Kabupaten Kupang. Karena itu, kasus ini akan kami kawal bersama dan nantinya Bapak Kapolda akan membentuk tim untuk menanganinya," ujar Samuel, kepada Kompas.com, Selasa (30/6/2026).
Menurut dia, dugaan intimidasi yang dialami korban di Rumah Sakit Leona menjadi salah satu fokus penyelidikan karena diduga berkaitan dengan keputusan korban mengakhiri hidupnya di Kabupaten Kupang.
Samuel mengungkapkan, dia juga telah bertemu dengan keluarga almarhumah di rumah duka, beberapa saat sebelum jenazah dokter Icha dimakamkan.
Dalam pertemuan tersebut, keluarga menyampaikan rencana untuk membuat laporan polisi secara resmi ke Polda NTT, setelah seluruh rangkaian prosesi pemakaman dan masa berkabung selesai.
"Saya sudah bertemu dengan keluarga di rumah duka. Mereka menyampaikan bahwa kemungkinan pada hari Jumat (3 Juli 2026) akan datang ke Polda untuk membuat laporan polisi. Mereka menunggu seluruh rangkaian acara duka selesai terlebih dahulu," ungkap Samuel.
Setelah laporan resmi diterima, Polda NTT akan segera menindaklanjutinya dengan membentuk tim gabungan yang melibatkan penyidik Ditres PPA dan PPO, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), serta personel dari Polres TTU dan Polres Kupang.
"Kami akan berkolaborasi dengan Polres TTU, Polres Kupang, Ditreskrimum, dan Ditres PPA untuk membentuk tim khusus yang menangani penyelidikan kasus ini secara menyeluruh," ujarnya.
Samuel menambahkan, besarnya perhatian publik terhadap kasus tersebut membuat penyelidikan berpotensi mendapat asistensi maupun dukungan dari Markas Besar (Mabes) Polri.
"Kasus ini sudah menjadi perhatian luas dan viral, sehingga sangat mungkin nanti penyelidikannya akan diasistensi atau di-backup oleh Mabes Polri," katanya.
Terkait pemeriksaan terhadap tiga anggota DPRD Kabupaten TTU, Samuel membenarkan bahwa ketiganya telah dimintai klarifikasi oleh penyidik Polres TTU pada Senin, 29 Juni 2026.
Namun, dia menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut masih merupakan tahap awal dalam proses penyelidikan.
"Benar, mereka sudah dimintai klarifikasi oleh Polres TTU. Itu baru sebatas interogasi atau klarifikasi awal. Semua hasilnya nanti akan dilaporkan dan dikumpulkan di Polda karena perkara ini masih dalam tahap penyelidikan," ujarnya.
Samuel juga mengatakan, penanganan perkara akan menjadi kewenangan Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTT yang akan memimpin proses penyelidikan bersama tim gabungan karena korban merupakan seorang perempuan, .