Jakarta, Beritasatu.com - Layanan surat izin mengemudi (SIM) keliling tetap tersedia pada akhir pekan ini, Sabtu (1/8/2026) di lima lokasi berbeda yang tersebar di Jakarta. Layanan SIM keliling disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya di untuk melayani para pemohon yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM golongan A dan C.
Mengutip informasi dari akun X resmi Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro, layanan SIM keliling hari ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Berikut lima lokasi yang bisa didatangi masyarakat pada Sabtu (1/8/2026).
- Jakarta Timur: Lobi depan Mal Grand Cakung.
- Jakarta Barat: Lobi utama LTC Glodok. Jalan Letjen S Parman, Tanjung Duren Utara.
- Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.
- Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi, Kalibata.
- Jakarta Barat: Lobi selatan Mal Ciputra, Grogol, Petamburan.
Setiap pemohon yang datang diwajibkan mempersiapkan dokumen dan memenuhi persyaratan administrasi berikut ini:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku.
- SIM lama (asli dan masih berlaku).
- Bukti pemeriksaan kesehatan.
- Bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.
Setiap pemohon harus menyiapkan biaya perpanjangan SIM sebesar Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C. Selain itu, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi dan tes kesehatan yang dapat diakses melalui aplikasi Simpel Pol.