Grid.
ID – Tim kuasa hukum Richard Lee mengaku telah menemukan celah fatal dari pihak pelapor, yakni Dokter Detektif (Doktif) yang dapat membatalkan seluruh dakwaan di pengadilan. Faizal Hafied, tim hukum Richard Lee membeberkan adanya cacat administrasi yang mendasar pada Laporan Informasi kepolisian.
Faizal menjelaskan rincian kejanggalan utama dalam dokumen laporan pelapor. Berdasarkan bukti yang ditemukan tim hukum di persidangan, surat kuasa yang diberikan oleh Doktif kepada pengacaranya hanya ditujukan untuk melaporkan badan usaha, yakni CV Athena Group, bukan Richard Lee sebagai pribadi.
Akan tetapi, anehnya, dalam Laporan Informasi di kepolisian hingga lembar dakwaan di pengadilan, nama Richard Lee justru ditargetkan secara perorangan (person).
"Dalam laporan polisinya, dalam LI-nya, ini yang dilaporkan adalah Richard Lee sebagai person. Berarti surat kuasanya tidak sah. Dan kasus ini harusnya gugur!" kata Faizal Hafied di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (27/7/2026).
Akibat hal tersebut, subjek hukum dari badan usaha menjadi perorangan yang tidak sesuai dengan isi Surat Kuasa pelapor, tim hukum menilai seluruh proses penuntutan ini telah cacat hukum sejak awal.
Faizal Hafied dengan tegas meminta majelis hakim untuk menggugurkan kasus ini dan membebaskan Richard Lee dari segala tuntutan.
"Dengan fakta-fakta ini, maka seharusnya Richard Lee bisa bebas," tegasnya.
Ia pun menambahkan bahwa jika hukum ditegakkan secara objektif berdasarkan bukti-bukti yang terungkap di persidangan, tidak ada alasan lagi bagi aparat penegak hukum untuk melanjutkan perkara ini.
"Oleh karenanya, dengan fakta-fakta ini maka harusnya Richard Lee bebas," pungkas Faizal Hafied.
Diketahui kasus ini berawal dari laporan Doktif melalui kuasa hukumnya yang memproses hukum Richard Lee. Doktif menuding dua produk kecantikan unggulan milik Klinik Athena, yakni varian White Tomato dan DNA Salmon, tidak aman serta melanggar aturan terkait standar keamanan produk kesehatan dan perlindungan konsumen.
Perseteruan ini kian memanas usai Doktif mengunggah konten hasil uji laboratorium mandiri di media sosial yang mengeklaim adanya ketidaksesuaian kandungan bahan pada produk Richard Lee. Pihak Richard Lee sendiri bersikeras bahwa seluruh produknya telah resmi mengantongi izin BPOM dan menganggap laporan tersebut hanyalah upaya untuk menjatuhkan reputasi bisnisnya.(*)