Kronologi Wanita Dibunuh di Kendal oleh Kekasih Gelap dan Dibuang Jasadnya ke Semak-semak, Ini Motif Pelaku

Kronologi Wanita Dibunuh di Kendal oleh Kekasih Gelap dan Dibuang Jasadnya ke Semak-semak, Ini Motif Pelaku

Grid.

ID - Kronologi wanita dibunuh di Kendal gegerkan warga. Pelaku sendiri adalah pria asal Kabupaten Batang dan menjalin hubungan gelap dengan korban.

Korban sendiri diketahui barnama Lutfiana (33), dan pelaku bernama Aan.

Menurut penuturan dari Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Bondan Wicaksono, peristiwa bermula saaat pelaku dan korban bertemu pada Kamis (11/6/2026). Saat itu keduanya diketahui menginap di sebuah hotel di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal.

Aan sendiri disebut polisi sebenarnya sudah berkeluarga. Namun tetap nekat menjalin hubungan asmara dengan korban (kekasih gelap).

Setelah sampai di hotel, pelaku dan korban terlibat adu cekcok. Dimana saat itu korban meminta sesuatu yang tak bisa dipenuhi pelaku. Bahkan usai meninggalkan hotel keduanya masih berselisih.

Dan benar saja, di tengah perjalanan ketegangan di antara keduanya makin menjadi-jadi. Hingga singkat cerita pelaku emosi dan mulai melakukan kekerasan kepada korban di dalam mobil.

Nahasnya, akibat kekerasan yang dilakukan pelaku, korban kehilangan nyawanya. Jasad korban kemudian dibawa pelaku ke semak-semak tepi Jalan Lingkar Weleri. Lokasi itu kemudian menjadi tempat ditemukannya mayat korban pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Setelahnya itu, pelaku langsung melarikan diri namun akhirnya diringkus di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Terungkap pula, saat kabur pelaku sempat mengambil barang berharga korban.

Yakni mulai dari perhiasan, sepeda motor, hingga uang korban yang diakses melalui layanan mobile banking.
Baru kemudian ia mengembalikan mobil rental yang digunakan saat beraksi.

Tak lama kemudian, pelaku membeli sebuah mobil sedan Toyota berwarna merah yang dipakai untuk melarikan diri ke wilayah Bekasi. Pelarian tersebut berakhir setelah tim gabungan Satreskrim Polres Kendal dan Jatanras Polda Jawa Tengah berhasil melacak keberadaan tersangka.

PROMOTED CONTENT

“Setelah kami melakukan penyelidikan dan pendalaman, kemudian kami berkoordinasi dengan Jatanras Polda Jawa Tengah. Kami berhasil mengamankan tersangka Aan warga Kabupaten Batang,” kata Bondan dikutip Grid.

ID dari Kompas.com (26/6/2026).

Imbas dari kronologi wanita dibunuh di Kendal itu, akhirnya terkuak bahwa keduanya rupanya sudah menjalin asmara selama kurang lebih 4 tahun. Dan motif pelaku menghabisi nyawa korban karena dipicu emosi.

Dimana belakangan, korban disebut pelaku sering meminta dibelikan barang mulai dari tas hingga cincin.

“Motif pembunuhannya itu karena tersangka emosi terhadap korban. Korban sering meminta dibelikan cincin dan tas, jadi tersangka emosi,” ujar Bondan.

Dalam kasus ini, melansir dari Tribunnews.com, polisi menyita telepon seluler milik korban dan uang tunai Rp10 juta yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 Ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 479 Ayat (3) KUHP juncto Pasal 479 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

PROMOTED CONTENT