BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Polsek Balikpapan Timur menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap guru SDN 017 Balikpapan Timur, Muh. Afdal (31), yang terjadi di Jalan Neo Lambada, Kelurahan Lamaru, Balikpapan Timur, pada Selasa (21/7/2026).
Kasus ini bermula saat korban menegur seorang siswa yang kedapatan merokok meski masih mengenakan seragam sekolah.
Teguran tersebut justru memicu kemarahan pelaku hingga berujung pada dugaan pengeroyokan terhadap korban.
Kronologi Guru Balikpapan Dikeroyok
Kapolsek Balikpapan Timur AKP Muhammad Chusen mengatakan, peristiwa bermula ketika korban melintas di Jalan Mulawarman, Kelurahan Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur.
Saat melintas, korban melihat seorang siswa mengendarai sepeda motor sambil merokok meski masih memakai seragam sekolah.
Korban lalu menegur siswa itu secara lisan agar tidak merokok ketika menggunakan atribut sekolah.
"Namun, teguran itu tidak diterima dengan baik," kata Chusen, dilansir dari Kompas.com, Senin (27/7/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, siswa tersebut kemudian menjawab, "Kenapa kamu tegur saya? orangtua saya saja tidak pernah marahi saya."
Melihat warga mulai berdatangan dan situasi berpotensi memicu keributan, korban memilih meninggalkan lokasi.
Namun, tiga siswa, orangtua salah satu siswa, dan seorang paman siswa justru mengikuti korban hingga ke Jalan Lapangan Tembak Lambada RT 33, Kelurahan Teritip.
Sesampainya di lokasi, korban mencoba menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Ia meminta maaf sekaligus menerangkan bahwa dirinya hanya memberikan teguran lisan dan tidak pernah memukul siswa.
Di sisi lain, siswa yang ditegur mengaku kepada orangtuanya bahwa dirinya telah dipukul oleh korban. Tuduhan itu langsung dibantah oleh Muh. Afdal.
Ketegangan kemudian meningkat ketika salah seorang siswa diduga berkata, "Banyak betul omonganmu."
Tidak lama setelah ucapan tersebut, paman siswa diduga memukul korban. Tindakan itu kemudian diikuti tiga siswa lainnya hingga korban diduga menjadi korban pengeroyokan.