SEMARANG, KOMPAS.com – Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah menanggapi kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Pemalang.
Ombudsman menyebut penurunan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di daerah tersebut telah menjadi peringatan dini terhadap adanya potensi maladministrasi yang berujung pada praktik korupsi.
Kepala Ombudsman Jawa Tengah Siti Farida mengatakan, Kabupaten Pemalang telah menunjukkan penurunan skor saat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025.
"Pada saat penilaian 2025, Pemalang mengalami penurunan. Itu sudah kami sampaikan sebagai early warning system," kata Farida melalui sambungan telepon, Rabu (29/7/2026) malam.
Ombudsman sudah peringatkan Pemkab Pemalang
Penurunan itu terjadi setelah Ombudsman memasukkan indikator kepercayaan masyarakat dalam penilaian pelayanan publik.
Meski secara administratif kualitas pelayanan tergolong baik, hasil penilaian masyarakat justru menunjukkan penurunan kepercayaan.
Farida menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara penilaian pemerintah sebagai penyelenggara layanan dengan pengalaman masyarakat sebagai pengguna layanan.
"Kalau masyarakat tidak sepenuhnya percaya terhadap pelayanan publik, berarti ada potensi maladministrasi di situ," ujarnya.
Dia menegaskan Ombudsman telah mengingatkan Pemerintah Kabupaten Pemalang agar segera melakukan perbaikan karena maladministrasi merupakan pintu masuk praktik korupsi.
Pernah soroti dugaan konflik kepentingan
Selain itu, Ombudsman juga pernah menyoroti dugaan konflik kepentingan dalam pengangkatan Dewan Pengawas RSUD yang melibatkan istri kepala daerah.
“Kami mendapat informasi terkait pengangkatan Dewan Pengawas RSUD yang kebetulan adalah istri Pak Bupati. Nah, menurut kami itu adalah conflict of interest, konflik kepentingan. Ini merupakan salah satu bentuk mal administrasi sekaligus akarnya dari korupsi,” tegasnya.
Tak hanya itu, dia menyampaikan laporan masyarakat dari Kabupaten Pemalang ke Ombudsman juga mengalami peningkatan selama 2026.
"Semua laporan masyarakat kami anggap sebagai early warning system. Kalau ada laporan berarti ada pelayanan yang tidak sesuai harapan masyarakat," katanya.
Farida menegaskan, laporan masyarakat merupakan instrumen penting untuk mendeteksi penyimpangan sejak dini sehingga tidak berkembang menjadi tindak pidana korupsi.
Adapun kasus OTT Bupati pemalang Anom Widiyantoro merupakan kasus kelima menyusul kepala daerah yang sebelumnya terjaring OTT sepanjang 2026.
Empat yang lain adalah Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman dan Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang