Jakarta, IDN Times - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengakui sempat menerima amplop berisi uang dari Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby yang kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mengklaim langsung mengembalikan begitu mengetahui ada pemberian uang.
Terkait hal tersebut, KPK menilai seharusnya Raja Juli langsung melaporkan dugaan gratifikasi kepada KPK.
"Ya, semestinya itu kesadaran dari pihak penyelenggara negara," ujar Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik, Sabtu (4/7/2026).