Klaim Menteri HAM Sebut Tidak Bayar Pajak Sama dengan Melanggar HAM Dipastikan Hoaks

Klaim Menteri HAM Sebut Tidak Bayar Pajak Sama dengan Melanggar HAM Dipastikan Hoaks

Pantau - Klaim di media sosial yang menyebut Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan masyarakat yang tidak membayar pajak sama dengan melanggar hak asasi manusia dipastikan tidak benar atau hoaks.

Tidak Ada Pernyataan Resmi dari Menteri HAM

Unggahan di Facebook mengklaim Natalius Pigai menyatakan rakyat harus bekerja keras agar bisa membayar pajak dan tidak taat pajak sama dengan melanggar HAM.

Namun, hasil penelusuran menunjukkan tidak ditemukan pernyataan resmi dari Natalius Pigai maupun Kementerian HAM yang menyebut masyarakat yang tidak membayar pajak dianggap melanggar hak asasi manusia.

Penelusuran juga menemukan foto Natalius Pigai dalam unggahan tersebut berasal dari pemberitaan Metro TV berjudul "Pigai Sebut Koruptor Masuk Kategori Pelanggar HAM."

Dalam pemberitaan tersebut, Pigai menyatakan koruptor dapat dikategorikan sebagai pelanggar HAM karena tindak korupsi merugikan negara dan menyebabkan penderitaan masyarakat.

Tidak terdapat pernyataan yang menyebut masyarakat yang tidak membayar pajak sama dengan melanggar HAM.

Klaim Dipastikan Tidak Benar

Berdasarkan hasil verifikasi, narasi yang mengaitkan Natalius Pigai dengan pernyataan mengenai kewajiban membayar pajak sebagai tolok ukur pelanggaran HAM tidak memiliki dasar.

Kesimpulan pemeriksaan menyatakan klaim yang menyebut Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan tidak membayar pajak sama dengan melanggar HAM merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks.