Kisah Pilu Istri Siri Aiptu N di Tegal, Alami KDRT Sadis hingga Minta Suntik Mati ke Ibunya

Kisah Pilu Istri Siri Aiptu N di Tegal, Alami KDRT Sadis hingga Minta Suntik Mati ke Ibunya

CIREBON, KOMPAS.com – Air mata MAN (30) mengalir tanpa henti saat duduk di kantor Tim Hotman Paris 911 Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (3/7/2026) malam. Suaranya bergetar hebat, menyiratkan trauma mendalam yang melingkupi batinnya selama lebih dari dua tahun terakhir.

Di sampingnya, sang ibu, Sri Haryati, dengan setia mengusap air mata putrinya sembari menarik napas panjang, mencoba merangkai kembali potongan-potongan ingatan kelam yang menimpa darah dagingnya.

Luka fisik pada tubuh MAN mungkin akan mengering, tetapi memori kebrutalan yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri, Aiptu N (Nurudin), seorang oknum polisi aktif yang berdinas di Polsek Tegal Selatan, Polres Tegal Kota, akan menjadi garis hitam yang sulit dihapus.

MAN adalah satu dari sekian banyak korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang harus berjuang di titik nadir, bahkan sampai pada tahap kehilangan hasrat untuk menjalani kehidupan.

Awal Mula Petaka di Tahun 2023

Kisah pilu warga Kota Cirebon ini bermula pada tahun 2023 silam saat dirinya sedang merantau dan bekerja di Tegal. Kala itu, MAN turut membawa anaknya, S, yang masih balita berumur dua tahun. Lewat seorang teman perempuannya, MAN kemudian diperkenalkan dengan Aiptu N.

Pertemuan yang semula dikira membawa kebahagiaan itu justru menjadi pintu masuk menuju neraka jahanam.

Tanpa disangka, N langsung mencekoki MAN dengan narkotika jenis sabu sejak awal masa perkenalan mereka. Dalam kondisi tidak berdaya dan di bawah pengaruh kuat barang haram tersebut, MAN dipaksa untuk menikah siri dengan oknum polisi berusia 50 tahun itu.

"Anak saya juga menjadi korban kejahatan beliau, anak saya dipaksa melihat yang tidak seharusnya sampai nangis, dicekoki tontonan yang tidak pantas," kenang MAN dengan tangis pecah saat menceritakan bagaimana anaknya dipaksa menyaksikan perilaku menyimpang N.

Selama hidup bersama di bawah satu atap, hari-hari MAN dipenuhi dengan teror fisik dan psikis. Ia kerap dipukul, ditendang, dan diancam secara konstan.

Namun, MAN memilih bungkam dan menyembunyikan penderitaan ini dari keluarganya karena didera rasa takut yang luar biasa akibat ancaman kekerasan yang lebih berat.

Disiram Air Keras hingga Skenario Bohong Tabung Gas

MAN (30), seorang perempuan yang menjadi istri siri anggota Polres Tegal Kota, Aiptu N. Korban diduga mengalami berbagai kekerasan sejak mengenal Aiptu N pada 2023.
MAN (30), seorang perempuan yang menjadi istri siri anggota Polres Tegal Kota, Aiptu N. Korban diduga mengalami berbagai kekerasan sejak mengenal Aiptu N pada 2023.

Rentetan penyiksaan itu mencapai puncaknya yang paling fatal pada September 2025. Malam itu, MAN dipaksa oleh pelaku untuk meracik sendiri obat-obatan terlarang jenis sabu. Di tengah aktivitas paksaan tersebut, secara mendadak N menyiramkan cairan kimia asam atau air keras ke tubuh MAN.

Seketika, cairan pekat itu membakar kulitnya. Sembari menangis histeris menahan perih, MAN hanya bisa pasrah melihat tangan kiri, kaki kiri, tangan kanan, hingga punggungnya melepuh.

Berdasarkan pemeriksaan medis, MAN menderita luka bakar stadium lanjut mencapai 47 persen di bagian tubuh sebelah kiri.

Melihat kondisi istrinya yang kritis, Aiptu N membawanya ke Rumah Sakit Pelabuhan Cirebon. Namun, alih-alih bertanggung jawab, oknum korps bhayangkara itu justru membangun skenario palsu untuk menutupi kejahatannya.

Kepada tim medis dan ibu korban, N berdalih bahwa luka bakar di sekujur tubuh MAN terjadi akibat ledakan tabung gas elpiji saat memasak. setelah memberikan keterangan palsu tersebut, N langsung pergi meninggalkan korban begitu saja di rumah sakit.