Keluarga Dokter Icha Pertanyakan Independensi BK DPRD TTU

Keluarga Dokter Icha Pertanyakan Independensi BK DPRD TTU


KUPANG, KOMPAS.com – Keluarga mendiang dr Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Dokter Icha mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menjalankan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik secara adil, transparan, dan independen.

Juru bicara keluarga, Fabianus Banase, mengatakan keluarga mulai mempertanyakan independensi proses pemeriksaan setelah ayah almarhumah, Gabriel Pakaenoni, dimintai klarifikasi tanpa didampingi kuasa hukum maupun perwakilan keluarga.

"Kami mempertanyakan mekanisme pemeriksaan tersebut dan berharap seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara terbuka sehingga mampu menjawab tuntutan keadilan," kata Fabianus kepada Kompas.com, Jumat (10/7/2026).

Menurut Fabianus, sebelum pemeriksaan berlangsung keluarga telah meminta agar Gabriel didampingi karena kondisi psikologisnya disebut belum sepenuhnya pulih. Namun, permintaan tersebut tidak dikabulkan.

Keluarga Minta Koalisi Nakes Bersikap

Fabianus juga meminta Koalisi Tenaga Kesehatan (Nakes) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyampaikan sikap resmi apabila proses pemeriksaan etik dinilai tidak berjalan secara independen.

Menurut dia, langkah tersebut diharapkan menjadi bentuk solidaritas profesi terhadap tenaga kesehatan yang menghadapi dugaan intimidasi.

"Kami meminta Koalisi Nakes NTT segera mengeluarkan pernyataan resmi apabila BK DPRD TTU tidak mampu menghadirkan proses yang adil, transparan, dan objektif," ujarnya.

Fabianus mengatakan keluarga bersama berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kemahasiswaan, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga adat, akan mengawal jalannya sidang etik di BK DPRD TTU.

"Kami akan mengawal proses di DPRD TTU sampai ada putusan yang benar-benar adil, transparan, dan objektif," tegasnya.

Menurut dia, keluarga berharap dugaan intimidasi yang dilaporkan dapat diungkap secara terang, baik melalui proses etik maupun proses hukum.

Fabianus juga menegaskan bahwa segala bentuk intimidasi terhadap tenaga kesehatan tidak dapat dibenarkan, terlebih jika diduga dilakukan oleh pejabat publik.

"Pejabat publik seharusnya memberikan teladan dan perlindungan kepada masyarakat, bukan menggunakan kekuasaan atau jabatannya untuk melakukan intimidasi terhadap dokter maupun tenaga kesehatan," katanya.

Empat Orang Dilaporkan ke Polda NTT

Sebelumnya, keluarga Dokter Icha melaporkan empat orang ke Polda NTT pada 3 Juli 2026 atas dugaan intimidasi terhadap almarhumah.

Mereka terdiri atas tiga anggota DPRD Kabupaten TTU, yakni Therensius Lazakar, Norbertus Tubani, dan Veronika Lake, serta seorang aparatur sipil negara yang berprofesi sebagai dokter hewan.

Menurut keluarga, dugaan intimidasi tersebut terjadi di Rumah Sakit Leona, Kefamenanu, pada 13 Juni 2026 dan diduga berdampak pada kondisi psikologis Dokter Icha.

Kasus tersebut kini masih dalam penanganan Polda NTT.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang