Kejati Mulai Sisir Semua SPPG di Jateng, Tak Terkecuali Milik Polri

Kejati Mulai Sisir Semua SPPG di Jateng, Tak Terkecuali Milik Polri

SEMARANG, KOMPAS.com - Kejaksaan mulai menyisir pelaksanaan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Adapun unit yang disisir mencakup keseluruhan SPPG secara keseluruhan, termasuk unit yang berada di bawah pengelolaan Polri.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Arfan Triono, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi pimpinan agar seluruh kejaksaan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program SPPG di daerah masing-masing.

"Berdasarkan surat perintah tugas melakukan pengumpulan data dan keterangan on the spot," kata Arfan saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2026).

Penyisiran secara on the spot

Dia menegaskan, sampai saat ini belum ada pihak yang dipanggil.

Kejaksaan hanya melakukan penyisiran secara on the spot

"Yang jelas dari kami sampai saat ini tidak ada pemanggilan ataupun pemeriksaan," ujarnya. 

Adapun pihak yang melakukan penyisiran ke lokasi SPPG secara on the spot merupakan masing-masing kejaksaan daerah kota/kabupaten. 

"Kejati hanya mendata," lanjut dia.

Arfan mengungkapkan bahwa sampai saat ini belum ada instruksi dari pusat untuk melakukan pemanggilan atupun pemeriksaan terhadap pihak SPPG. 

"Makanya tadi saya bilang ini kan buntut dari rangkaian (kasus korupsi) dari BGN (Badan Gizi Nasional) di pusat," ungkapnya. 

Dia juga menipis isu yang beredar penyisiran ini berkaitan dengan kasus penggeledahan de'Clan di Cipete beberapa waktu lalu. 

"Kegiatannya itu kan dilaksanakan sebelum ini," ucapnya. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang