SOLO, KOMPAS.com - Kecelakaan kerja kembali menimpa seorang petugas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo Solo, Jawa Tengah.
Sebelumnya, seorang petugas PLTSa Putri Cempo bernama Edy Saputra (22) meninggal dunia setelah diduga masuk ke mesin pemilah sampah pada Maret 2026 lalu.
Kecalakaan kerja kembali terjadi pada Kamis (2/7/2026) pagi, dimana seorang petugas berinisial MH mengalami luka dan harus menjalani operasi.
MH mengalami luka di tangan kanan setelah masuk ke mesin. Saat ini Ia menjalani perawatan di RS Dr Oen Solo.
"Betul, betul (di RS Dr Oen). Tangan (cedera). Sudah dioperasi sih," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo, Herwin Tri Nugroho dihubungi wartawan, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, petugas PLTSa Putri Cempo yang mengalami kecelakaan kerja masih dalam observasi rumah sakit pascaoperasi.
"Kita menyampaikan prihatin terjadi seperti itu," imbuhnya.
Pengelola Diminta Menguatkan K3
Herwin menegaskan, Pemkot telah meminta pengelola untuk mengutamakan dan menguatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Sebenarnya dari penanganan kan yang dulu pernah terjadi kecelakaan kerja ya, itu sudah diperkuat K3-nya itu diperkuat terus. Terus kemarin juga penangannya kita tanyakan lagi kok masih seperti itu, tapi kemarin sudah disampaikan bahwa perkuatan apa istilahnya penanganan K3-nya sudah diperbaiki terus," tegasnya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Solo, Taufiqurrahman mengatakan, pihaknya telah sidak ke lokasi kecelakaan kerja petugas PLTSa Putri Cempo.
Sidak dilakukan sebagai bentuk pengawasan DPRD terhadap aspek keselamatan kerja, terutama setelah kembali terjadi kecelakaan di kawasan PLTSa Putri Cempo.
"Kami melakukan inspeksi mendadak ke kawasan PLTSa Putri Cempo untuk mengetahui secara langsung penyebab terjadinya kecelakaan kerja yang terjadi beberapa hari lalu," katanya.
Sebelum meninjau lokasi, lanjut Taufiq, Komisi III terlebih dahulu menjenguk petugas PLTSa Putri Cempo yang menjalani perawatan di RS Dr Oen Solo.
"Kami juga telah membesuk korban yang saat ini masih menjalani perawatan di RS Dr Oen Kandang Sapi," imbuh dia.
Menurut dia, aspek K3 perlu menjadi perhatian serius dari manajemen PLTSa Putri Cempo.
Berdasarkan informasi yang diterima Komisi III, korban mengalami luka berat setelah tangan kanannya tersangkut mesin conveyor saat melakukan pembersihan di area pemilah sampah organik dan anorganik.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang