JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (BEM FH UBK), Muhammad Abdimaludin, akhirnya buka suara soal kasus uang Rp 20 juta yang diterimanya sebelum menggelar demonstrasi pada 15 Juni 2025.
Abdi mengaku bersalah dan meminta maaf kepada seluruh mahasiswa UBK, rektor dan pimpinan kampus, para aktivis media massa hingga masyarakat.
"Saya menyadari adanya kekecewaan dan kemarahan publik atas kekhilafan saya. Untuk itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh mahasiswa, civitas akademika, rekan-rekan aktivis, serta masyarakat yang merasa kecewa atas peristiwa ini," ujar Abdi dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Rabu (24/6/2026).
Abdi akan menjadikan peristiwa itu sebagai pelajaran berharga untuk memperbaiki diri, bersikap lebih hati-hati, serta menjalankan tanggung jawab organisasi dengan lebih baik ke depannya.
Abdi juga menyatakan siap memberikan penjelasan serta mempertanggungjawabkan setiap hal yang berkaitan dengan penerimaan uang Rp 20 juta kepada forum mahasiswa, organisasi, dan pihak-pihak yang berwenang sesuai mekanisme yang berlaku.
Selain itu, Abdi menegaskan bahwa ia sudah menyampaikan klarifikasi dalam forum terbuka soal ia menerima uang.
Menurutnya, seluruh fakta terkait peristiwa tersebut perlu disampaikan secara jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan melalui mekanisme organisasi maupun proses yang berlaku.
Tegaskan perjuangan mahasiswa tetap berjalan
Abdi juga sempat menyinggung soal dinamika gerakan mahasiswa di kampusnya.
Ia menilai ada berbagai informasi, opini, dan narasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman serta memecah soliditas mahasiswa UBK.
"Karena itu, saya mengajak seluruh pihak untuk tetap mengedepankan kejernihan berpikir, persatuan, dan semangat perjuangan yang berlandaskan kepentingan rakyat," tutur dia.
Abdi menegaskan, peristiwa ia menerima uang tidak mengubah arah dan tujuan perjuangan mahasiswa UBK.
"Kami tetap konsisten menuntut perbaikan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), transparansi kebijakan publik, serta penyelesaian berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan rakyat dan mahasiswa," tegas Abdi.
Abdi mengaku ingin menenangkan diri dahulu usai dirinya ketahuan menerima uang Rp 20 juta.
Hal itu ia tekankan saat ditanya apakah uang yang diterima akan dikembalikan kepada pihak yang memberikannya atau tidak.
"Saya cooling down dulu. Nanti setelah situasi redam saya bereskan," kata dia.
Rektorat segera pemeriksa Abdi dkk
Sementara itu, pihak rektorat UBK akan memanggil Ketua Muhammad Abdimaludin dan kawan-kawan untuk diklarifikasi lebih lanjut soal penerimaan uang Rp 20 juta.
Sebagai informasi, terdapat empat nama lain selain Muhammad Abdimaludin yang diduga menerima pembagian uang.
Keempatnya yakni Rafly Maulana Akbar (Wakil Ketua BEM FH), Mubarak Tuasamu (Pengurus BEM FH), Pujiono (Ketua BEM FEB) dan Muhammad Rafi Bastian (Wakil Ketua BEM FEB).
Nikmati Fitur Lengkap KARIN dengan KOMPAS.com PLUS
Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.