Kasus Hoaks Rizky Billar, Kuasa Hukum Pastikan Tak Ada Damai

Kasus Hoaks Rizky Billar, Kuasa Hukum Pastikan Tak Ada Damai

Jakarta, Beritasatu.com – Rizky Billar menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Jumat (31/7/2026) terkait laporannya atas dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh enam akun media sosial. Kuasa hukum Billar, Sadrakh Seskoadi menyatakan kliennya menutup pintu damai terhadap para terlapor. 

Sadrakh menuturkan, kliennya memilih melanjutkan proses hukum agar para terlapor mendapat sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Biasanya kalau ada yang melakukan itu, Billar kasihan setelah adanya mediasi. Namun untuk kali ini, beliau menyatakan sepakat untuk melanjutkan prosesnya dengan harapan bisa menimbulkan efek jera agar orang-orang lebih hati-hati lagi dalam bermedia sosial ke depannya," ujar Sadrakh, mengutip kanal YouTube Reyben Entertainment, Jumat (31/7/2026).

Ia menegaskan, Billar sendiri telah memaafkan para pelaku. Namun, proses hukum tetap harus berjalan. 

“Mekanisme yang kita tempuh ini untuk memberikan sebuah dampak ke depannya agar masyarakat lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial. Untuk permintaan maaf, saya rasa memang Billar juga harusnya memang sudah memaafkan,” tambahnya.

Senada dengan kuasa hukumnya, suami pedangdut Lesti Kejora itu menilai narasi bohong yang beredar telah memberikan dampak negatif terhadap citra dirinya di mata publik, sekaligus mengganggu kehidupan pribadi dan keluarganya.

"Yang jelas ada beberapa narasi-narasi yang saya anggap sangat memberikan dampak negatif terhadap persepsi publik untuk saya pribadi. Dan tidak hanya saya pribadi, namun juga pengaruhnya ke keluarga saya juga," tuturnya.

Billar mengaku terpaksa menempuh jalur hukum karena merasa dirugikan oleh konten hoaks yang beredar di media sosial. Salah satu isu yang ramai beredar menyebut dirinya berselingkuh.

"Ini bukan lagi ke arah ujaran kebencian, tetapi lebih ke haters. Ini lebih kepada oknum yang menyebarluaskan berita bohong. Jadi, kita menganggap itu sangat merugikan, tidak hanya bagi kami, namun juga beberapa pihak lain yang ikut merasa dirugikan," tandas Billar. 

Polda Metro Jaya

Pencemaran Nama Baik

Hoaks

Media Sosial