Isu Politik-Hukum: Pengungkapan Korupsi MBG Dongkrak Kinerja Prabowo

Isu Politik-Hukum: Pengungkapan Korupsi MBG Dongkrak Kinerja Prabowo

Jakarta, Beritasatu.com - Pengungkapan dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) yang dilakukan Kejaksaan Agung mendongkak tingkat kepuasan kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu terangkum dalam Survei Indonesia Development Monitoring (IDM). Survei menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto pada semester I 2026 mencapai 81,5%.

Isu politik-hukum, Beritasatu.com, Jumat (31/7/2026) lainnya mengenai respons Partai Gerindra terkait penurunan kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah.

Partai Gerindra menilai fluktuasi tingkat elektabilitas maupun kepuasan publik yang terekam dalam berbagai survei merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi, terutama ketika pemerintah tengah menjalankan sejumlah kebijakan strategis.

Selain itu, mengenai usulan revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) guna menghadapi modus perbudakan modern hingga kejanggalan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Isu Politik-Hukum

1. Survei IDM: Korupsi MBG Terbongkar, Prabowo Raih Kepuasan 81,5 Persen

Survei Indonesia Development Monitoring (IDM) menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto pada semester I 2026 mencapai 81,5%.

Direktur Eksekutif IDM Dedy Rohman mengatakan tingginya tingkat kepuasan tersebut dipengaruhi penilaian publik terhadap komitmen pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum, menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global, serta menjalankan program-program prioritas yang manfaatnya mulai dirasakan masyarakat.

"Publik melihat adanya komitmen Presiden Prabowo dalam memperkuat penegakan hukum, menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global serta menjalankan program-program prioritas yang manfaatnya mulai dirasakan masyarakat," ujar Dedy, Jumat (31/7/2026).

Prabowo Subianto

Makan Begizi Gratis

Program MBG

Korupsi MBG

Isu Politik Hukum Beritasatu

2. Respons Hasil Survei, Gerindra: Naik Turun Angka Hal Wajar

Partai Gerindra menilai fluktuasi tingkat elektabilitas maupun kepuasan publik yang terekam dalam berbagai survei merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi, terutama ketika pemerintah tengah menjalankan sejumlah kebijakan strategis.

Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso, mengatakan hasil survei terbaru yang dirilis Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) dan Indikator Politik Indonesia seharusnya dipandang sebagai bahan evaluasi, bukan dijadikan acuan utama dalam menentukan arah kebijakan pemerintah.

"Naik turunnya angka survei adalah hal yang wajar dalam proses penataan dan transisi kebijakan besar. Ketika pemerintah sedang melakukan pembenahan mendasar, seperti penataan anggaran, stabilisasi harga, dan persiapan program skala nasional, reaksi publik memang bisa sangat dinamis," kata Sugiat di Jakarta, Jumat (31/7/2026).

3: Bakom: Hasil Survei Publik Jadi Bahan Evaluasi Pemerintah

Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah Republik Indonesia, Muhammad Qodari menegaskan pemerintah menjadikan hasil survei opini publik sebagai salah satu bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan.

"Ya, tentu saja kita terus melakukan evaluasi dan memang itu yang dilakukan oleh Bapak Presiden Prabowo,” ujar Qodari, Jumat (31/7/2026).

Qodari menuturkan, pada dasarnya pemerintah menghargai setiap hasil survei sebagai bagian dari mekanisme demokrasi sekaligus masukan dalam proses pengambilan kebijakan. Meski demikian, ia berharap lembaga survei dapat menyajikan hasil penelitian yang lebih mendalam agar mampu memberikan gambaran yang lebih komprehensif.

Makan Begizi Gratis

Program MBG

Korupsi MBG

Isu Politik Hukum Beritasatu

4. Komisi XIII DPR Usul Revisi UU TPPO Hadapi Modus Perbudakan Modern

Komisi XIII DPR mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Revisi dinilai diperlukan karena praktik TPPO telah berkembang menjadi berbagai bentuk perbudakan modern yang banyak melanggar hak asasi manusia (HAM).

Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya mengatakan eksploitasi terhadap manusia tidak lagi terbatas pada perdagangan perempuan dan anak. Modus kejahatan kini telah meluas ke praktik kerja paksa, eksploitasi seksual, eksploitasi digital, penipuan berbasis online scam, perbudakan utang (debt bondage), hingga perdagangan organ tubuh.

"Praktik perdagangan orang dan eksploitasi manusia telah berkembang menjadi bentuk-bentuk perbudakan modern yang semakin kompleks. Sementara instrumen hukum nasional belum sepenuhnya mampu mengikuti perubahan modus kejahatan tersebut,” kata Willy di Jakarta, Jumat (31/7/2026).

5. Kubu Febrie Adriansyah Ungkap Kejanggalan Kasus TPPU

Kubu Febrie Adriansyah mengungkap sejumlah dugaan kejanggalan dalam proses hukum yang menjerat mantan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jampidsus) tersebut. Meski menemukan indikasi dugaan pelanggaran hukum acara, tim kuasa hukum Febrie belum memutuskan untuk mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal itu disampaikan kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, setelah menjenguk kliennya yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

"Keputusan untuk mengajukan praperadilan belum ada sampai saat ini ya," kata Febri.

Febri Diansyah mengatakan tim hukum masih melakukan kajian secara mendalam sebelum mengambil langkah hukum. Menurutnya, pihaknya perlu mencermati seluruh proses penanganan perkara yang sedang berjalan.

Kubu Febrie Adriansyah Ungkap Kejanggalan Kasus TPPU

Makan Begizi Gratis

Program MBG

Korupsi MBG

Isu Politik Hukum Beritasatu