BOGOR, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor mengadakan pelayanan pembuatan paspor setiap hari Sabtu.
Kasubsi Verifikasi dan Adjudikasi Dokumen Perjalanan, Irvan Zakiy mengatakan, layanan pembuatan paspor dalam program Melayani di Hari Sabtu (Medisa) dibatasi 50 kuota.
Pelayanan hanya dibuka selama empat jam.
"Pelayanan pembuatan paspor baru dan penggantian paspor yang dilaksanakan setiap hari Sabtu dengan kuota 50 dari pukul 08.00-12.00 dengan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor," kata Irvan Zakiy saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/7/2026).
Pelayanan di luar jam kerja itu untuk memberikan kemudahan bagi warga dalam membuat paspor di sela kesibukan.
Sekaligus sebagai solusi bagi warga yang tidak mendapatkan kuota pendaftaran pada hari kerja.
"Kesibukan masyarakat saat jam kerja dapat terpenuhi untuk pembuatan paspor di luar jam kerja dan memberikan solusi kepada masyarakat apabila tidak mendapat kuota pendaftaran saat hari kerja," ujar dia.
Imigrasi Bogor juga memiliki pelayanan pembuatan paspor baru dan penggantian paspor yang dilaksanakan setiap Jumat sekitar pukul 17.00 WIB sampai 19.00 WIB.
Pelayanan setiap Jumat itu, warga perlu mendaftar melalui aplikasi M-Paspor dan dibatasi dengan 20 kuota pendaftar.
Pelayanan tidak terbatas pada layanan Car Free Day (CFD) di hari minggu atau disebut Pasporia.
Layanan pasporia seperti, layanan Paspor CFD di hari minggu, layanan Paspor pada hari besar dan hari libur di ruang Publik yang diperuntukan untuk umum, dan layanan Paspor pada Publik Expo dan atau hari jadi Kota atau Kabupaten.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarangNikmati Fitur Lengkap KARIN dengan KOMPAS.com PLUS
Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.