Guru SD di Lubuklinggau yang Pukul Siswa Diistirahatkan Mengajar, Tak Lagi Jadi Wali Kelas

Guru SD di Lubuklinggau yang Pukul Siswa Diistirahatkan Mengajar, Tak Lagi Jadi Wali Kelas

LUBUKLINGGAU, KOMPAS.com – Guru SDN 8 Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berinisial RP, yang dilaporkan ke polisi usai diduga memukul siswanya karena tidak hafal perkalian kini diistirahatkan dari kegiatan mengajar.

Diketahui, RP yang berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) itu diduga memukul sedikitnya enam siswa menggunakan mistar kayu pada Rabu (15/7/2026).

Akibat kejadian itu, salah seorang siswa mengalami luka memar di bagian tangan dan kaki.

Diistirahatkan dari Mengajar, Tak Lagi Jadi Wali Kelas

Kepala Sekolah SD Negeri 8 Lubuklinggau, Rusmani mengatakan, saat ini RP dilarang mengajar dan diistirahatkan sementara sampai kasus yang dialaminya selesai.

"Untuk sementara Pak RP kita istirahatkan dulu mengajar di kelas sampai menunggu keputusan,” ujarnya, Sabtu (18/7/2026), dilansir dari Kompas.com.

Sementara itu, YF selaku wali murid dari korban MR, menyebut bahwa RP kini juga tidak lagi menjadi wali kelas VI setelah puluhan wali murid meminta pihak sekolah menggantinya dengan guru yang lain.

"Sekarang bapak (RP) kemarin sudah diganti, yang ngajar jadi Bu Bena, sekarang jadi ganti guru," ungkapnya, Jumat (17/7/2026), dilansir dari Sripoku.

Menurut dia, wali murid juga sudah bertemu kepala sekolah.

Perkembangan terkini, sebagian anak yang menjadi korban juga sudah bersekolah seperti biasa, walaupun ada pula yang belum.

"Jadi anak-anak ini sebagian sudah sekolah ada juga yang beberapa tidak sekolah, terutama untuk kondisi kaki anak yang masih ada bekas masih memar," tandasnya.

Polisi Usut Laporan Korban

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Lubuklinggau Ipda Dio Firmansyah menyampaikan, ada enam orang siswa SD yang menjadi korban. Semuanya adalah murid kelas VI.

“Untuk keterangan dari terlapor RP sudah kita ambil. Terlapor merupakan wali kelas,” kata Dio, Jumat (17/7/2026), dilansir dari Kompas.com.

Dari hasil pemeriksaan RP, enam murid kelas VI itu dipukul menggunakan mistar kayu karena tak hafal perkalian.

Padahal, sepekan sebelumnya semua murid kelas sudah diminta untuk menghafal sebagai bekal ujian.

“Kemudian setelah dilakukan tes ujian perkalian, siswa yang tidak hafal dipukul dengan mistar kayu hingga alami luka lebam pada bagian kaki dan tangan. Jadi di tes satu per satu,” terangnya.

Menurut Dio, mereka tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan kejadian tersebut untuk menindaklanjuti laporan korban.

"Kami tetap melakukan penyelidikan, mencari alat-alat yang digunakan, untuk TKP dan segala macam. Kami lengkapi dulu, kalau memang lengkap akan kami coba naikan ke penyidikan," pungkasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang