Buol, Beritasatu.com - Tugas seorang guru tidak hanya mengajar di ruang kelas, tetapi juga membimbing dan menjaga ketertiban peserta didik. Namun, peran itulah yang diduga berujung petaka bagi seorang guru SMA Negeri 1 Karamat, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Seusai menegur siswa yang ribut saat pelaksanaan salat Jumat, ia justru menjadi korban dugaan penganiayaan dan memilih menempuh jalur hukum.
Korban bernama Budiansyah, sedangkan terduga pelaku merupakan salah seorang siswanya yang berinisial R. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Jumat (24/7/2026) dan kini tengah diselidiki Polres Buol.
Menurut keterangan korban, insiden bermula ketika salat Jumat berlangsung di musala sekolah. Saat itu, kepala SMA Negeri 1 Karamat bertindak sebagai khatib, sementara Budiansyah melaksanakan salat bersama para siswa di saf belakang.
Ketika khotbah berlangsung, ia menegur sejumlah siswa yang ribut agar menjaga ketenangan dan menghormati jalannya ibadah. Teguran tersebut, menurut pengakuannya, merupakan bagian dari tanggung jawab seorang guru dalam membina disiplin dan etika peserta didik.
"Saya merasa apa yang saya lakukan itu wajar, karena sebagai guru sudah menjadi tugas saya menegur dan mendidik murid," ujar Budiansyah, Jumat (31/7/2026).
Namun, teguran itu diduga membuat salah seorang siswa berinisial R tidak terima. Korban mengaku diadang saat perjalanan pulang seusai salat Jumat.
Menurut pengakuannya, R diduga menendang dan memukulnya berulang kali hingga mengakibatkan sejumlah luka memar. Aksi tersebut baru berhenti setelah dilerai warga yang berada di sekitar lokasi.
Merasa peristiwa itu tidak hanya menyangkut dirinya, tetapi juga menyangkut wibawa dunia pendidikan, Budiansyah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Buol. Laporannya telah teregistrasi dengan Nomor LP/B/217/VII/2026/SPKT/Polres Buol/Polda Sulawesi Tengah tertanggal 24 Juli 2026.
Korban mengatakan langkah hukum ditempuh bukan semata mencari keadilan, tetapi juga agar peristiwa serupa tidak terulang di lingkungan sekolah.
"Alasan saya melapor supaya ada efek jera kepada pelaku dan tidak ditiru oleh murid-murid yang lain. Langkah ini juga saya tempuh agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat, sekaligus supaya ada pembuktian siapa yang benar dan siapa yang salah," tuturnya.
Peristiwa ini menghadirkan ironi di dunia pendidikan. Teguran yang semestinya menjadi bagian dari proses pembinaan karakter dan penghormatan terhadap jalannya ibadah justru berujung dugaan tindak kekerasan terhadap seorang pendidik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMA Negeri 1 Karamat maupun Polres Buol belum memberikan keterangan resmi mengenai kronologi lengkap maupun perkembangan penanganan perkara tersebut.