Fiskal Kaltim Tertekan, DPRD Kaji Ulang Insentif Guru Swasta untuk APBD 2027

Fiskal Kaltim Tertekan, DPRD Kaji Ulang Insentif Guru Swasta untuk APBD 2027

SAMARINDA, KOMPAS.com – Menurunnya kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai berdampak pada sejumlah program yang dibiayai APBD.

Salah satu yang kini dievaluasi ialah pemberian insentif bagi guru swasta yang akan kembali dibahas dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Pembahasan dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama DPRD Kaltim untuk mencari formulasi yang dinilai paling realistis agar program tersebut tetap berjalan, meski ruang fiskal daerah semakin terbatas.

Komisi IV DPRD Kaltim bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim saat ini masih menghitung sejumlah skenario, baik terkait besaran bantuan maupun mekanisme penyaluran kepada para guru swasta.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba, mengatakan salah satu simulasi yang mengemuka dalam pembahasan menempatkan nilai insentif di kisaran Rp 200.000 per bulan.

Namun, angka tersebut belum bersifat final karena masih bergantung pada hasil perhitungan kemampuan keuangan daerah.

"Masih dalam pembahasan. Angka yang muncul saat ini sekitar Rp 200 ribu, tetapi belum menjadi keputusan tetap," ujarnya, Kamis (30/7/2026).

Pertimbangkan Masa Pengabdian dan Opsi Kenaikan Nominal

Menurut Baba, evaluasi dilakukan mengingat jumlah calon penerima insentif diperkirakan mencapai sekitar 2.700 guru swasta.

Kondisi tersebut membuat pemerintah harus menyesuaikan alokasi anggaran dengan berbagai program prioritas lain yang juga membutuhkan pendanaan pada APBD 2027.

Selain nominal bantuan, DPRD dan pemerintah daerah juga membahas kemungkinan perubahan pola penyaluran. Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan ialah menerapkan sistem prioritas berdasarkan masa pengabdian guru.

Dengan skema itu, guru yang telah mengabdi lebih lama berpeluang memperoleh insentif lebih dahulu, sedangkan guru dengan masa kerja yang lebih singkat akan menyesuaikan hasil pembahasan berikutnya.

"Yang menjadi pertimbangan adalah masa pengabdian. Guru yang sudah cukup lama mengajar kemungkinan akan diprioritaskan," katanya.

Baba menegaskan, nominal Rp 200.000 yang beredar sejauh ini masih sebatas simulasi. Nilai tersebut masih dapat berubah apabila hasil evaluasi menunjukkan kapasitas fiskal daerah lebih baik dari perkiraan awal.

Ia bahkan membuka kemungkinan besaran bantuan dinaikkan apabila ruang anggaran memungkinkan.

"Masih ada kemungkinan nominalnya berubah, misalnya menjadi Rp 400 ribu. Semua akan disesuaikan dengan hasil evaluasi dan kemampuan keuangan daerah," ucapnya.