Eks Dirjen Kemenag Dicecar KPK Soal Inisiator Pembagian Kuota Haji

Eks Dirjen Kemenag Dicecar KPK Soal Inisiator Pembagian Kuota Haji

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief. Ia diperiksa terkait dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, ada sejumlah hal yang ditanyakan penyidik ke Hilman Latief. Salah satunya soal inisiator pembagian kuota haji tambahan.

"Keterangan ini juga untuk mengonfirmasi pihak-pihak siapa saja yang berperan dalam proses inisiasi dari pembagian kuota haji tambahan tersebut. Apakah hanya dari pihak-pihak Kemenag atau juga ada pihak-pihak dari asosiasi ataupun PIHK lain yang juga berinisiatif ya sehingga tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu itu dibagi 50 persen-50 persen," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2026).