Disdik Berau Klarifikasi Soal Murid SD Belajar di Tenda Terpal, Terkendala Legalitas Lahan

Disdik Berau Klarifikasi Soal Murid SD Belajar di Tenda Terpal, Terkendala Legalitas Lahan

BERAU, KOMPAS.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau meluruskan narasi yang beredar di media sosial terkait puluhan murid SD Negeri 001 Birang, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, yang disebut-sebut sudah dua tahun belajar di tenda terpal.

Kepala Disdik Berau, Mardiatul Idalisah menegaskan, bahwa penggunaan tenda terpal tersebut bukanlah kondisi yang dialami para siswa sejak awal.

Mardiatul menjelaskan, proses belajar-mengajar bagi kelas filial (kelas jauh) SDN 001 Birang semula menumpang di sebuah rumah milik warga setempat.

Namun, pada Kamis (23/7/2026), pemilik rumah meminta bangunan tersebut dikosongkan karena hendak dipergunakan kembali.

“Informasi dari Kepala Sekolah, hari Kamis sekolah diminta mengosongkan rumah yang semula dipinjamkan untuk proses belajar sekolah filial SDN 001 Birang. Warga lalu langsung membuatkan tenda darurat dan viral,” ujar Mardiatul dihubungi dari Balikpapan, Sabtu (25/7/2026).

Ia menambahkan, sehari setelah kabar tersebut viral, pihak Disdik Berau langsung menerjunkan tim ke lokasi untuk meninjau kondisi lapangan.

“Sehari kemudian kami ke sana meninjau dan ternyata benar. Jadi, bukan mereka memang dari awal sekolah memakai terpal,” tegasnya.

Terkendala Legalitas Lahan

Menjawab pertanyaan publik mengenai alasan Pemkab Berau belum juga mendirikan bangunan fisik permanen untuk sekolah tersebut, Mardiatul membeberkan adanya kendala legalitas lahan.

Menurutnya, lokasi tapak sekolah filial tersebut saat ini berdiri di atas kawasan yang berstatus Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) Tanjung Redeb Hutani (TRH).

“Pembangunan belum bisa dilaksanakan karena status legalitas lahan KBK TRH,” ungkap Mardiatul.

Opsi Relokasi ke Sekolah Induk

Jumlah murid di kelas filial ini ada 50 orang, yang terdiri dari kelas 1 hingga kelas 6.

Pemkab Berau berencana memindah seluruh siswa ke sekolah induk SDN 001 Birang.

Namun, jarak antara lokasi sekolah filial dengan sekolah induk terpaut cukup jauh. Berdasarkan informasi yang ia terima dari guru, jaraknya sekitar 45 kilometer.

Oleh karena itu, Pemkab Berau kini tengah membahas skema penyediaan armada transportasi gratis bagi para siswa.

“Sehingga kami harus memutuskan menyelamatkan murid kami dan akan dipindahkan ke sekolah induk di SDN 001 Birang. Dengan transportasi yang akan difasilitasi pemerintah sementara. Untuk transportasi masih kami rapatkan,” jelas Mardiatul.

Ia memastikan rapat pembahasan bersama jajaran pimpinan daerah Pemkab Berau digelar pada Sabtu (25/7/2026) malam guna memutuskan jenis armada transportasi serta teknis pengoperasiannya di lapangan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang