Tim Hotman 911 mendampingi seorang perempuan berinisial M (30) melaporkan dugaan penyiksaan, penganiayaan, hingga kekerasan seksual yang diduga dilakukan seorang oknum polisi aktif ke Bareskrim Polri, Kamis (2/7).
Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Pantauan kumparan di lokasi, korban berinisial M (30) selesai diperiksa sekitar 5 jam, dari pukul 14.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB. Korban terlihat dituntun menggunakan kursi roda. Terlihat luka bakar di sekujur tangan dan kaki korban.
kumparan juga melihat korban ditandu ke ambulans untuk menjalani visum di RS Polri Kramat Jati malam ini.
Kuasa hukum korban dari Tim Hotman 911, Raden Reza, mengatakan laporan dibuat atas sejumlah dugaan tindak pidana yang dilakukan terlapor yang merupakan polisi aktif.
“Kami dari tim Hotman 911 telah membuat satu laporan polisi atas beberapa dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum,” kata Reza kepada wartawan usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (2/7).
Reza mengatakan, korban telah menjalani pemeriksaan awal di Bareskrim dengan sekitar 20 pertanyaan terkait kronologi kejadian. Setelah itu, korban langsung dibawa untuk menjalani visum et repertum di RS Polri Kramat Jati.
“Jadi tadi ada sekitar 20 pertanyaan dari kita, datang dari jam setengah dua sampai jam tujuh. Dan sekarang kita lanjutkan untuk melakukan visum et repertum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati,” ujarnya.
Disiksa Sejak 2023-Dicekoki Sabu
Menurut Reza, kasus ini bermula sejak 2023 di wilayah Jawa Tengah. Korban disebut mengalami kekerasan fisik dan psikis dalam rentang waktu yang panjang.
“Jadi singkatnya itu korban dikenalkan dengan oknum ini, dan juga dari awal itu dicekoki narkotika berjenis sabu,” kata Reza.
“Sepanjang itu korban juga dianiaya, disekap, diancam, dan ada perlakuan seks menyimpang, dan kita tidak perlu sebutkan karena itu asusila, ada banyak lah di situ,” lanjut dia.
Korban juga dipaksa untuk meracik narkoba jenis sabu oleh pelaku. Tak berhenti di sana, korban juga mengaku disiram air keras oleh pelaku.
“Dan juga terakhir itu korban dipaksa membuat sabu sendiri dan ada suatu hal, disiram oleh yang diduga air keras,” ujarnya
Reza menyebut puncak kekerasan yang dialami korban terjadi pada September 2025. Saat itu, korban diduga mengalami luka bakar serius setelah disiram cairan yang diduga air keras.
“Yang terakhir yang paling parah itu di tahun 2025 bulan September. Itu yang paling parah,” ucapnya.
Sejumlah penyiksaan yang diterima korban membuat wanita tersebut mengalami trauma mendalam.
“Kalau kondisinya, sangat... kondisi korban ya setiap kali ada yang menanyakan masalah peristiwa pasti menangis, gitu kan,” tambahnya.
Dibawa ke RS lalu Ditinggal
Reza mengatakan, korban sempat dibawa ke rumah sakit oleh terduga pelaku. Namun, pelaku disebut meninggalkan korban begitu saja setelahnya.
“Korban dibawa ke rumah sakit tapi memang si terduga pelaku ini memang tidak bertanggung jawab, ditinggal begitu saja di situ,” kata Reza.
Reza juga mengungkap, pelaku diduga berupaya menutupi kejadian sebenarnya dengan memberikan keterangan palsu terkait penyebab luka korban.
“Karena untuk menyembunyikan kejahatannya bahwa korban disiram air keras, jadi pihak pelaku itu berbohong bilangnya kena tabung gas gitu,”
Saat ini, korban telah diamankan di rumah aman oleh Tim Hotman 911. Pihaknya juga mengganti nomor telepon korban untuk menghindari intimidasi lebih lanjut.
“Baru kali ini kita langsung tadi saya jemput korban pakai ambulans dan kita juga sudah tim Hotman 911 juga sudah mengamankan korban di rumah aman. Handphone juga, nomornya sudah kita ganti,” kata Reza.
Reza menyebut korban selama ini tidak berani melapor karena mengalami tekanan psikologis berat dan intimidasi dari terduga pelaku. Salah satu ancamannya adalah penyebaran rekaman CCTV bermuatan asusila.
“Jadi memang korban itu kita sebut disekap memang tidak disekap ya, tapi memang banyak intimidasi, ancaman-ancaman bahwa akan disebarkan CCTV yang asusila sih seperti itu. Jadi itu yang membuat korban tidak berani bergerak selama kurang lebih dua tahunan,” katanya.
Ia menambahkan, korban mengalami luka bakar serius hingga 47 persen di tubuh bagian kiri.
“Korban ini menderita luka bakar 47 persen di bagian sebelah kiri,” ujar Reza.
Reza memastikan terduga pelaku merupakan anggota Polri yang masih aktif berdinas di wilayah Pulau Jawa. Namun, identitas lengkap pelaku belum diungkap karena proses hukum masih berjalan.
“Iya masih aktif. Tadi saya dapat kabar juga sudah diamankan sih makanya apresiasi buat Polri,” tutupnya.
kumparan sudah menghubungi Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dan Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko terkait kasus ini namun belum mendapatkan respons.