Damai AS-Iran: Angin Segar Industri Nasional dan Peluang Meredakan PHK

Damai AS-Iran: Angin Segar Industri Nasional dan Peluang Meredakan PHK

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Abra Talattov menilai kesepakatan damai antara Amerika Serikat dan Iran menjadi momentum krusial untuk menyelamatkan sektor industri nasional dari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Industri ini saya pikir menjadi hal yang cukup krusial karena dalam satu bulan terakhir di bulan Mei itu jumlah PHK bertambah 52 persen, jadi sekitar 30.000 orang," ujar Abra dalam acara Satu Meja The Forum di Kompas TV, Rabu, (24/06/2026).

Abra menjelaskan, lonjakan PHK sebesar 52 persen pada Mei 2026 merupakan dampak langsung dari krisis energi dampak penutupan Selat Hormuz selama beberapa bulan terakhir.

Tingginya biaya operasional akibat harga minyak yang sempat melampaui 100 dollar AS per barrel membuat daya saing industri melemah dan memaksa efisiensi tenaga kerja secara besar-besaran.

Kesepakatan damai Iran-AS ini, kata Abra, menjadi angin segar sektor manufaktur yang sebelumnya paling terdampak oleh kenaikan harga energi bahan bakar.

"Artinya kan kalau nanti harga input produksi khususnya energi mengalami penurunan, industri juga akan kembali mengalami recovery dan diharapkan nanti akan menyerap lapangan kerja yang lebih banyak lagi," ucap Abra.

Momentum Iran-AS Damai

Sebagai Informasi, negosiasi putaran pertama antara Amerika Serikat (AS) dan Iran di Swiss pada Senin (22/6/2026) telah selesai dengan menghasilkan sejumlah kesepahaman awal.

Wakil Presiden AS JD Vance menyebut pembicaraan tersebut membangun “fondasi yang sukses” untuk mencapai kesepakatan akhir guna mengakhiri perang.

Pertemuan yang berlangsung di kawasan pegunungan Burgenstock, Swiss, itu digelar setelah kedua negara menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) untuk mengakhiri konflik.

Pembicaraan melibatkan delegasi AS yang dipimpin Vance dan delegasi Iran yang dipimpin oleh Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf, dengan mediasi dari Pakistan dan Qatar.

Kerangka yang dibuat memberikan waktu 60 hari bagi kedua pihak untuk menyusun perjanjian akhir, dengan kemungkinan diperpanjang jika disetujui bersama.

Perjanjian damai ini dinilai bisa memberikan keuntungan bagi Indonesia khususnya terkait dengan distribusi energi yang tertahan di Selat Hormuz.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Nikmati Fitur Lengkap KARIN dengan KOMPAS.com PLUS

Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.