Pantau - Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai penguatan talenta tenaga kerja terampil melalui pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi menjadi faktor penting untuk meningkatkan daya saing industri kreatif sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Kesenjangan Talenta Masih Jadi Tantangan
Direktur Utama Celios Bhima Yudhistira mengungkapkan, “Data menunjukkan jumlah angkatan kerja Indonesia mencapai 153 juta orang, namun hanya 12,66 persen yang memiliki pendidikan tinggi, dan lebih dari 30 persen perusahaan mengalami kesulitan merekrut talenta berkualitas.”
Menurut Bhima, kebutuhan tenaga kerja terampil terutama di sektor ekonomi digital diperkirakan terus meningkat hingga 2030.
Ia menilai kesenjangan antara ketersediaan tenaga kerja terampil dan kebutuhan industri berpotensi mendorong perusahaan lebih banyak memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI) atau machine learning akibat sulitnya memperoleh talenta dari perguruan tinggi maupun sekolah kejuruan.
Bhima mengatakan kondisi tersebut menjadi momentum bagi pemerintah, dunia pendidikan, dan pelaku industri untuk mempercepat penciptaan talenta digital agar mampu memenuhi kebutuhan industri dalam negeri.
Pemerataan SDM Dinilai Perkuat Industri Kreatif
Bhima mengungkapkan, “Masalah yang paling krusial adalah gap karena konsentrasi geografis. Sebanyak 58 persen tenaga kerja industri kreatif masih tersedia di tiga provinsi Jawa, sementara wilayah Indonesia Timur sangat kecil.”
Menurutnya, penguatan pusat pendidikan dan pelatihan di Indonesia Timur dapat memperluas akses masyarakat terhadap pekerjaan berkualitas sekaligus membuka peluang ekonomi baru.
Ia menambahkan penyelarasan kurikulum pendidikan dengan kebutuhan industri, termasuk penyediaan program magang dan sertifikasi profesi, diyakini dapat mempercepat lahirnya tenaga kerja yang siap pakai.
Langkah tersebut dinilai mendukung perkembangan subsektor digital seperti gim, animasi, perangkat lunak, dan konten digital, sekaligus meningkatkan daya saing subsektor kuliner, fesyen, dan kriya.
Bhima juga menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja sektor ekonomi kreatif, terutama yang masih berada di sektor informal, guna menciptakan ekosistem industri yang berkelanjutan.