Cak Imin Minta PBNU Bersih dari Politisi: Kader Berpolitik Silakan Masuk Partai

Cak Imin Minta PBNU Bersih dari Politisi: Kader Berpolitik Silakan Masuk Partai

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar meminta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bersih dari keterlibatan politisi dalam struktur kepengurusan organisasi.

Menurut Muhaimin, kader Nahdlatul Ulama (NU) yang memilih berkiprah di dunia politik, sebaiknya menyalurkan aktivitas politiknya melalui partai, bukan melalui kepengurusan PBNU.

"Saya ngomong bukan karena saya politisi, bukan. Karena saya adalah kader yang ingin ikut bertanggung jawab," ujar Muhaimin di Gedung DPR RI, Senin (22/6/2026).

"Bertanggung jawab memperbaiki, sehingga salah satu formulanya PBNU bersih dari politisi. Politisi NU silakan masuk partai, gitu," sambungnya.

Pria yang akrab disapa Cak Imin itu mengatakan, usulan tersebut adalah bagian dari upaya memperbaiki tata kelola organisasi di tubuh PBNU.

Dia menilai kepengurusan PBNU saat ini mengalami kemunduran dibandingkan periode-periode sebelumnya, sehingga perlu dilakukan pembenahan secara menyeluruh.

"Ya, dari awal kita melihat begini ya, begini, ini saya ngomong jujur ya. PBNU periode ini, PBNU yang paling mundur dibanding yang lain. Oke? Itu keprihatinan semua pihak, tapi hanya Muhaimin yang berani ngomong," jelas Cak Imin.

Menurut dia, kritik tersebut disampaikan sebagai bentuk kecintaan terhadap NU, bukan karena kepentingan politik.

"Kenapa saya berani ngomong? Saya sebagai kader NU tidak ingin ada kemunduran di dalam pengelolaan Pengurus Besar NU," kata dia.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat itu menegaskan, dirinya merasa memiliki tanggung jawab untuk ikut memperbaiki organisasi yang telah membesarkannya.

"Ini sebagai rasa cinta saya sebagai kader agar terjadi perubahan manajemen menyeluruh. Supaya tidak ada lagi apa. kesimpulan periode ini periode yang paling gagal dibanding periode-periode yang lain. Supaya disadari ada perbaikan," tutur Cak Imin.

Saat ditanya apakah aturan mengenai keterlibatan politisi dalam kepengurusan PBNU perlu dipertegas ke depan, Cak Imin mengatakan ketentuan tersebut sebenarnya telah tersedia.

"Sebetulnya aturannya ada, cuman ketegasan sikap," kata dia.

Adapun pernyataan Cak Imin disampaikan di tengah dinamika menjelang Muktamar ke-35 PBNU yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026.

Sejumlah pesantren dari berbagai daerah diketahui telah mengajukan diri menjadi tuan rumah Muktamar.

Nikmati Fitur Lengkap KARIN dengan KOMPAS.com PLUS

Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.