Semarang, Beritasatu.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan keprihatinannya atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung penuh proses hukum yang sedang dilakukan KPK.
Menurut Luthfi, berbagai upaya pencegahan korupsi telah berulang kali dilakukan kepada seluruh kepala daerah di Jawa Tengah. Karena itu, ia mengaku sangat menyesalkan peristiwa tersebut.
“Kami menunggu keterangan resmi dari KPK. Sebagai Gubernur Jawa Tengah, saya sangat prihatin dan sangat menyesal atas peristiwa ini,” kata Luthfi, Rabu (29/7/2026).
Luthfi menjelaskan, Pemprov Jawa Tengah secara konsisten memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui berbagai program, mulai dari retret kepala daerah, pendidikan antikorupsi bersama Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) serta Deputi Pencegahan KPK, hingga penandatanganan pakta integritas.
Ia menambahkan, setelah sejumlah kepala daerah di Jawa Tengah terjerat OTT, seluruh bupati dan wali kota kembali dikumpulkan untuk diberikan penguatan integritas sekaligus peringatan agar tidak menyalahgunakan kewenangan.
“Sudah sampai nyinyir kami mengingatkan. Setelah ada OTT kami juga kumpulkan lagi dan beri peringatan,” ujar Luthfi.
Menanggapi dugaan jual beli jabatan dan gratifikasi yang menjerat Bupati Pemalang, Luthfi meminta masyarakat menunggu penjelasan resmi dari KPK. Ia juga menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menerapkan sistem merit dalam pengisian jabatan.
Dengan sistem tersebut, promosi maupun mutasi aparatur didasarkan pada kompetensi, kinerja, dan profesionalisme. Luthfi kembali mengingatkan seluruh pejabat publik, termasuk kepala daerah dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), agar tidak menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Seorang pemimpin hanya boleh mengambil satu hal, yaitu tanggung jawab. Yang lain tidak boleh. Apalagi mengambil uang atau meminta bayaran, itu tidak boleh,” ujarnya.
Terkait keberlangsungan pemerintahan di Kabupaten Pemalang, Luthfi mengatakan Pemprov Jawa Tengah masih menunggu keputusan resmi dari KPK. Nantinya, keputusan itu digunakan sebagai dasar penunjukan pelaksana tugas (Plt) Bupati Pemalang.
Sambil menunggu proses tersebut, Pemprov Jawa Tengah telah menyiapkan tim pendamping. Keberadaan mereka untuk memastikan pelayanan publik, roda pemerintahan, dan pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Pemalang tetap berjalan normal.