BGN Pastikan Tunggakan Rp1,6 Triliun kepada Mitra SPPG Dibayar Usai Audit Rampung

BGN Pastikan Tunggakan Rp1,6 Triliun kepada Mitra SPPG Dibayar Usai Audit Rampung

AKURAT.CO Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, memastikan tunggakan pembayaran kepada mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) senilai Rp1,6 triliun masih dalam proses audit.

Pembayaran akan dilakukan setelah seluruh hasil pemeriksaan dinyatakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Sudaryono mengatakan, penyelesaian tunggakan tidak didasarkan pada keputusan individu, melainkan mengacu pada sistem dan hasil audit.

"Mengenai tunggakan itu ranah auditor, saat ini sedang diaudit. Kalau sudah clean and clear tentu akan dibayar. Saya tidak bisa memutuskan sendiri mana yang harus dibayar. Semuanya trust in system, bukan trust in person," kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Rabu (29/7/2026).

Ia menjelaskan, proses verifikasi dilakukan sesuai prosedur internal BGN dengan melibatkan Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari yang berasal dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kami ingin semuanya sah, benar, dan sesuai mekanisme. Yang memenuhi ketentuan itulah yang akan kami selesaikan," ujarnya.

Sudaryono menegaskan, persoalan administrasi tersebut tidak menghambat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya, penyelesaian tunggakan harus segera dilakukan karena kebutuhan penerima manfaat tidak bisa ditunda.

"Tidak ada masalah. Yang tidak bisa ditunda adalah kebutuhan anak-anak dan ibu hamil. Mereka membutuhkan layanan sekarang," katanya.

Ia menambahkan, tantangan terbesar BGN saat ini adalah berpacu dengan waktu agar seluruh persoalan administrasi segera tuntas sehingga lembaga dapat lebih fokus menjalankan program MBG.

"Kami sedang berlomba dengan waktu agar semua persoalan bisa segera diselesaikan. Banyak masyarakat yang menaruh harapan terhadap kinerja kami," ujarnya.