Bocah 4 Tahun di Bekasi Dianiaya Ibu Tiri hingga Alami Luka Bakar

Bocah 4 Tahun di Bekasi Dianiaya Ibu Tiri hingga Alami Luka Bakar

  • Seorang bocah 4 tahun di Bekasi menjadi korban penganiayaan ibu tiri berinisial DM, dengan luka lebam dan luka bakar di beberapa bagian tubuh.

  • DM diduga melakukan kekerasan karena sakit hati terhadap keluarga suaminya, sementara ayah kandung korban bekerja di luar negeri dan tidak mengetahui kejadian tersebut.

  • Pelaku telah ditangkap dan dijerat Pasal Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, sedangkan korban masih dirawat intensif serta mendapat pendampingan psikologis.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bekasi, IDN Times - Seorang bocah perempuan yang masih berusia 4 tahun menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya berinisial DM (19 tahun). Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah di wilayah Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Metro Bekasi Kombes Ikhlas Putro Wasono menyampaikan, korban diduga menjadi korban penganiayaan sejak Mei hingga Juli 2026.

"Perkara terungkap setelah UPTD PPA Kabupaten Bekasi menginformasikan bahwa korban sedang menjalani perawatan intensif di ruang PICU RSUD Koja, Jakarta Utara, dalam kondisi tidak sadarkan diri," katanya kepada jurnalis, Senin (13/7/2026).