Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono mengapresiasi Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang membongkar penyelundupan 3,37 ton narkotika melalui pemeriksaan X-ray.
Narkoba yang diselundupkan jaringan internasional ini jenis kuncup bunga kanabinoid lintas negara. Jaringan ini diduga beroperasi melalui Malaysia, Tiongkok, Indonesia dan Thailand dengan memanfaatkan jalur impor resmi untuk memasukkan narkotika ke Indonesia.
Menurut Bimantoro, pengungkapan tersebut bukan hanya berhasil menyita barang bukti dalam jumlah besar, tetapi mencegah peredaran narkotika yang berpotensi merusak jutaan masyarakat, terutama generasi muda.
“Angka ini menunjukkan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut bukan sekadar menyita barang bukti, tetapi juga melindungi jutaan masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika," kata Bimantoro kepada wartawan di Jakarta, Jumat (3/7).
"Ini menjadi bukti bahwa kerja keras BNN RI bersama seluruh aparat penegak hukum memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan harus terus kita dukung,” tambah dia.
Politikus Gerindra ini menegaskan, Komisi III DPR mendukung langkah-langkah BNN dalam memberantas peredaran narkotika.
“Kami di Komisi III DPR RI mendukung langkah-langkah BNN RI dalam memberantas peredaran narkotika. Negara harus hadir secara tegas dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan narkotika, sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sampai kepada seluruh pihak yang terlibat,” ujarnya.
Sebelumnya Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan, penyelundupan ini terbongkar saat petugas menemukan barang yang mencurigakan pada hasil pemeriksaan X-ray terhadap barang impor di Pelabuhan Tanjung Priok.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap komoditas yang dianggap mencurigakan tersebut. Berdasarkan hasil pengujian, barang tersebut dipastikan sebagai narkotika.
Bea Cukai selanjutnya segera berkoordinasi dengan BNN untuk menyusun langkah penindakan berikutnya. Alih-alih langsung melakukan penyitaan di pelabuhan, aparat memutuskan menerapkan metode controlled delivery atau pengiriman yang diawasi.
Strategi tersebut dilakukan untuk menelusuri jaringan penerima hingga lokasi tujuan akhir sekaligus mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam penyelundupan.
Melalui operasi itu, aparat berhasil membongkar jaringan penyelundupan sekaligus mengamankan barang bukti narkotika jenis kuncup bunga kanabinoid seberat 3,37 ton yang diangkut menggunakan empat kontainer.