Anggota DPR Dorong Edukasi Bahaya Ancaman Bom usai Teror di SDN Srengseng Sawah 15

Anggota DPR Dorong Edukasi Bahaya Ancaman Bom usai Teror di SDN Srengseng Sawah 15

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Lola Nelria Oktavia menyoroti kejadian ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta, yang dilakukan salah satu orangtua murid.

Menurut Lola, perlu adanya penguatan edukasi publik soal bahaya ancaman bom agar kejadian serupa tidak lagi terulang.

"Saya melihat kejadian-kejadian ini menjadi pengingat bahwa edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai bahaya ancaman bom, konsekuensi hukumnya, serta dampaknya terhadap keamanan publik masih perlu terus diperkuat," kata Lola, saat dihubungi, Sabtu (18/7/2026).

Kasus ini dinilai harus menjadi perhatian karena berpotensi membuat kepanikan massal dan mengganggu ketertiban umum.

Lola mengatakan, ada sebagian masyarakat yang tidak tahu bahwa ancaman bom dapat disanksi pidana.

"Banyak orang mungkin belum memahami bahwa sekadar menyampaikan ancaman bom, meskipun tidak benar-benar memiliki bom, tetap dapat diproses secara pidana karena menimbulkan keresahan dan menguras sumber daya aparat. Apalagi, jika sudah sampai pada tahap merakit bahan peledak, risikonya jauh lebih besar dan dapat mengancam nyawa," kata dia.

Oleh karenanya, politikus Partai Nasdem ini menilai perlunya penguatan langkah-langkah pencegahan, bukan hanya sanksi pidana.

Lola pun mendorong BNPT, Polri, pemerintah daerah, serta kementerian/lembaga terkait memperluas edukasi soal hal ini.

Dia berharap, edukasi juga bisa diberikan sejak dini di lingkungan sekolah serta ruang digital yang banyak diakses anak-anak dan remaja.

"Saya mendorong BNPT, Polri, Kementerian Pendidikan, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta pemerintah daerah untuk memperluas edukasi mengenai bahaya radikalisme, penyalahgunaan bahan peledak, literasi digital, dan penyelesaian konflik secara sehat," ucap dia.