UNGARAN, KOMPAS.com - Anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Semarang, Muhammad Jauhari Mahmud memprotes penghapusan anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Dewan.
Protes tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Semarang dengan agenda Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Semarang Tahun 2027.
"Dengan tidak adanya pokir tersebut, masyarakat berpandangan anggota dewan hanya reses, kunjungan, dan rapat saja. Tapi manfaatnya untuk masyarakat menjadi berkurang," kata Jauhari, Jumat (10/7/2026).
Jauhari mengatakan, pokir merupakan hak anggota dewan yang dilindungi konstitusi.
"Namun tahun ini sudah banyak pengurangan pokir dan yang dibatalkan. Melihat KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) untuk APBD ada penurunan hingga Rp 400 miliar, karena itu kami memberi warning Bupati Semarang untuk 2027 pokir jangan menjadi prioritas untuk dihilangkan," kata Jauhari.
"Saat ketemu masyarakat kala reses, diskusi mereka menyampaikan usulan, karena itu kami keberatan kalau pokir dihapus. APBD 2027 harus berpihak kepada rakyat," ujarnya.
Sebut Banyak Pokir Tak Cair
Jauhari mengatakan, pada 2026 banyak pokir dewan yang tak dicairkan.
"Pokir kan macam-macam, dari hibah atau bansos, namun beberapa item telah dikurangi," ungkapnya.
Mengenai syarat administrasi pokir, dia berharap agar dipersiapkan secara detail.
"Sebelum dimasukkan disampaikan apa saja yang dipersiapkan, sehingga ketika APH mempertanyakan sudah siap. Korupsi itu tidak hanya soal mengambil, tapi bisa juga karena salah administrasi," kata Jauhari.
Tanggapan Bupati Semarang
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mengatakan, berdasar rakor yang diikutinya bersama Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening dan Satgas Pencegahan Korupsi KPK pada 10 Juni 2026, ada notula yang disepakati.
"Ada kewajiban pokok pemerintah, misal sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan yang mendapat prioritas khusus, baru yang lain," ujarnya.
Sementara untuk bantuan keuangan, ada mekanisme yang harus dipenuhi.
Yakni persyaratan harus lengkap, ada verifikasi dari OPD terkait, dan proposal harus lengkap.
"Nilai yang tidak kecil, itu yang dilaksanakan. Kalau syarat tidak lengkap ya dipending semua, tidak memandang siapa yang membawa proposal, ini berlaku sama untuk pokir DPRD dan hasil musrenbang," kata Ngesti.
Mengenai KUA-PPAS 2027, Ngesti mengatakan yang menjadi prioritas adalah bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan perekonomian.
"Untuk belanja pegawai terhitung tinggi, mencapai 45 persen," ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang