Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kyiv terus berkoordinasi dengan otoritas Armenia terkait penanganan kasus meninggalnya seorang warga negara Indonesia (WNI) di Yerevan, Armenia, yang diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan.
Korban diketahui berinisial VT, berusia 24 tahun, asal Maros, Sulawesi Selatan. ditemukan tewas dalam kamar mes pekerja sebuah perusahaan di Kota Yerevan, Armenia.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah mengatakan KBRI Kyiv langsung mengambil langkah penanganan setelah menerima informasi mengenai peristiwa tersebut pada 16 Juli 2026.
Menurut Heni, berdasarkan informasi awal dari otoritas Armenia, korban maupun pihak yang diduga sebagai pelaku merupakan sesama WNI. Saat ini sejumlah WNI telah diamankan oleh aparat setempat untuk kepentingan penyidikan.
“Kemlu melalui KBRI Kyiv telah melakukan langkah penanganan dan koordinasi secara intensif dengan otoritas Armenia terkait penanganan kasus meninggalnya seorang WNI di Yerevan, Armenia, yang diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan pada 15 Juli 2026,” kata Heni dalam keterangan tertulis, Selasa (21/7/2026).