BOYOLALI, KOMPAS.com - Warga lereng Gunung Merapi mengusulkan pembukaan kembali jalur pendakian resmi dari sisi utara dengan sistem pengawasan yang lebih ketat.
Salah satu skema yang mereka tawarkan adalah mewajibkan setiap tiga pendaki didampingi satu orang pemandu atau guide.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali bersama Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM), Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), serta sejumlah pemangku kepentingan pada Kamis (16/7/2026).
Warga menilai keberadaan jalur resmi dengan pengawasan ketat justru lebih efektif untuk mengendalikan aktivitas pendaki ilegal yang masih nekat naik meski status Gunung Merapi berada pada Level III atau Siaga.
Setiap Tiga Pendaki Didampingi Satu Guide
Wakil Ketua Bara Meru, Bakat Setiawan, mengatakan pihaknya bersama masyarakat telah menyiapkan konsep pengelolaan pendakian yang dinilai lebih aman apabila jalur resmi kembali dibuka.
Dalam konsep tersebut, setiap pendaki diwajibkan menggunakan jasa pemandu. Pendakian hanya dilakukan dalam satu waktu, yakni mulai pukul 02.00 WIB.
"Setiap tiga orang pendaki didampingi satu orang guide. Dengan sistem itu tidak ada cerita pendaki tercecer, sehingga potensi pendaki hilang bisa nol persen," ujar Bakat, dikutip dari Tribun Solo, Kamis.
Selain itu, masyarakat juga mengusulkan agar pendakian hanya diperbolehkan sampai kawasan memorial di Pasar Bubrah.
Pendaki tidak diizinkan melanjutkan perjalanan menuju puncak maupun area kawah Gunung Merapi.
Jalur Resmi Dinilai Mempermudah Pengawasan
Menurut Bakat, usulan tersebut berangkat dari keresahan masyarakat terhadap maraknya aktivitas pendaki ilegal yang tetap naik ke Gunung Merapi meski jalur resmi ditutup.
Ia mengatakan, sekitar sebulan lalu Bara Meru telah bertemu dengan BTNGM untuk menyampaikan berbagai persoalan di lapangan, terutama terkait banyaknya pendaki ilegal yang sulit dikendalikan.
"Belakangan ini terjadi polemik di media sosial terkait pendakian Merapi. Sebenarnya itu berawal dari keresahan kami," katanya.
Menurut Bakat, aktivitas pendakian tanpa pengawasan justru meningkatkan risiko keselamatan.
"Bahkan tahun kemarin ada satu korban jiwa di Merapi. Menurut kami, BTNGM harus bertanggung jawab karena kelalaiannya sehingga pendaki ilegal bisa lolos dan akhirnya meninggal dunia," tegasnya.
Karena itu, ia menilai pembukaan jalur resmi dengan aturan yang jelas akan memudahkan pengelola mengawasi seluruh aktivitas pendaki sekaligus menekan praktik pendakian ilegal.