Ketika Biaya Pendidikan Memicu Ledakan Emosi Orang Tua Siswa

Ketika Biaya Pendidikan Memicu Ledakan Emosi Orang Tua Siswa

  • Pada 13 Juli 2026, seorang wali murid bernama MY melakukan teror ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jakarta Selatan.
  • Pelaku mengirim pesan ancaman karena merasa tersinggung dengan pernyataan pihak sekolah mengenai kondisi ekonominya saat membahas biaya seragam sekolah.
  • Polisi menangkap MY setelah menyisir lokasi dan memastikan tidak ada bom, namun aksi tersebut telah memicu kepanikan massal siswa.

Suara.com - Senin pagi, 13 Juli 2026, seharusnya menjadi hari penuh semangat bagi ratusan siswa baru SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Upacara pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 baru saja dimulai ketika, sekitar pukul 06.28 WIB, sebuah pesan WhatsApp masuk ke ponsel seorang guru kelas satu dan staf tata usaha sekolah.

Isinya mencekam: pengirim mengaku telah menanam bom di sebelas titik di lingkungan sekolah dan sekolah akan "meledak dalam hitungan menit". Pengirim juga meminta agar kejadian ini tidak dilaporkan ke polisi, lalu sempat menelepon namun tidak diangkat, dan mengirim pesan susulan yang mengklaim tengah mengawasi sekolah.

Karena guru dan staf sedang mengikuti upacara, pesan itu baru terbaca setelah acara selesai. Begitu diketahui, pihak sekolah langsung melapor ke RT, kelurahan, dan polisi. Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi menyebut laporan diterima sekitar pukul 07.30–08.00 WIB.

Sekolah pun dikosongkan. Sekitar 490 siswa dievakuasi keluar area sekolah, kegiatan MPLS dihentikan, dan orang tua yang mendengar kabar tersebut berbondong-bondong menjemput anak mereka dalam suasana panik.

Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Brimob, Densus 88 Antiteror, hingga unit K9 diterjunkan untuk menyisir seluruh area, dari ruang kelas, halaman, hingga titik-titik yang disebut dalam ancaman.

Setelah lebih dari dua jam penyisiran, hasilnya nihil. Tidak ditemukan bom atau bahan peledak apa pun.

MY, Wali Murid yang Ditangkap Hari Itu Juga

Fakta paling mengejutkan datang belakangan. Pelaku, Maulana Yusuf alias MY (34), bukan orang asing bagi sekolah. Ia adalah warga sekitar sekaligus wali murid di sekolah tersebut. Bahkan pada saat teror itu ia kirimkan, anaknya sendiri sedang berada di lapangan mengikuti MPLS bersama siswa dan orang tua lain.

Ironisnya, jejak digital yang membongkarnya justru berasal dari fasilitas sekolah sendiri. MY diketahui memakai WiFi sekolah untuk mengirim pesan ancaman, sehingga penelusuran polisi menjadi lebih cepat.

Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo, dari hasil pemeriksaan penyidik, motifnya adalah rasa sakit hati dan tersinggung terhadap pihak sekolah menyangkut urusan seragam anaknya, bukan motif ideologis atau jaringan tertentu. Polisi menegaskan keterangan ini berasal dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, bukan spekulasi.

Ada dua versi rincian percakapan yang beredar dari keterangan polisi. Kapolsek Jagakarsa menyebut MY tersinggung karena saat menanyakan harga seragam, staf TU mengarahkannya untuk berkomunikasi langsung dengan koperasi sekolah soal harga.

Namun keterangan yang lebih rinci dari AKP Joko Adi justru mengungkap nuansa berbeda. Beberapa hari sebelum kejadian, MY sempat mengobrol langsung dengan pihak sekolah soal seragam anaknya. Jawaban yang ia terima adalah, seperti ditirukan Joko:

"Sudah, nggak usah beli seragamnya, saya tahu kondisi kamu."

Kalimat yang sebenarnya bermaksud meringankan itu justru dirasakan MY sebagai sindiran atas kondisi ekonominya, dan membuatnya merasa dipermalukan.

Polisi juga mengungkap fakta lain yang memperberat tekanan psikologis MY. Ia tidak memiliki penghasilan tetap dan terjerat utang pinjaman online (pinjol) hingga pinjaman dari "bank keliling", sampai-sampai ia sendiri pernah melapor lewat aplikasi JAKI karena resah didatangi penagih utang di lingkungan rumahnya. 

MY kini ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan dan dijerat Pasal 600 dan/atau 601 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP soal ancaman lewat sarana elektronik, dengan ancaman pidana yang berat.

Dalam pemeriksaan, ia mengaku menyesal dan tidak menyangka aksinya akan menimbulkan kehebohan sebesar ini.

Pertanyaannya: mengapa sebuah percakapan singkat soal seragam, bahkan yang bernada meringankan sekalipun, bisa memicu kemarahan sedemikian besar hingga berujung ancaman yang melumpuhkan aktivitas sekolah?

Personel Gegana Brimob Polda Metro Jaya melakukan penyisiran setelah adanya ancaman dugaan teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta, Senin (13/7/2026). [ANTARA FOTO/Fauzan/tom]
Personel Gegana Brimob Polda Metro Jaya melakukan penyisiran setelah adanya ancaman dugaan teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta, Senin (13/7/2026). [ANTARA FOTO/Fauzan/tom]

Masihkah Sekolah Negeri Benar-Benar Gratis?

Terlepas dari nuansa spesifik kasus MY, persoalan yang lebih luas tetap relevan untuk ditelusuri: praktik jual-beli seragam dan pungutan di sekolah negeri masih jadi keluhan berulang orang tua di berbagai daerah setiap tahun ajaran baru.

Aturannya sebenarnya sudah tegas. Berdasarkan Pasal 12 Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah, pengadaan seragam pada prinsipnya adalah tanggung jawab orang tua atau wali peserta didik sendiri, bukan tanggung jawab sekolah.

Sekolah, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah hanya boleh membantu pengadaan, dengan prioritas untuk siswa yang kurang mampu.

Sekolah tidak boleh mewajibkan atau membebani orang tua untuk membeli seragam baru setiap kenaikan kelas atau saat penerimaan siswa baru.

Aturan ini diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Pasal 181, yang secara eksplisit melarang pendidik dan tenaga kependidikan, baik perorangan maupun kolektif, menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan belajar, pakaian seragam, atau bahan seragam di lingkungan satuan pendidikan.

Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) pun mensyaratkan sekolah negeri penerima BOS tidak boleh memungut biaya apa pun dari orang tua siswa.

Pelanggaran atas ketentuan ini bisa berujung sanksi administratif bagi kepala sekolah, bahkan pencopotan jabatan di sejumlah daerah yang menegakkannya secara ketat.

Namun di lapangan, celah tetap terbuka. Praktik yang paling sering dilaporkan Ombudsman dan berbagai dinas pendidikan daerah adalah:

  • Sekolah atau komite sekolah "mengoordinasikan" pembelian seragam secara kolektif melalui koperasi sekolah, yang sering kali statusnya tidak jelas secara hukum.
  • Pembelian seragam dijadikan syarat tidak resmi saat daftar ulang siswa baru.
  • Ada kesan, meski tak tertulis, bahwa anak akan diperlakukan berbeda bila orang tua tidak membeli sesuai arahan sekolah.
  • Pungutan "sukarela" yang sebenarnya bersifat wajib, dengan nominal dan tenggat waktu yang sudah ditentukan sekolah. Sesuatu yang menurut aturan seharusnya murni sukarela, tanpa jumlah dan batas waktu mengikat.

Cerita-cerita di atas pun dikonfirmasi salah satu orang tua murid yang enggan disebutkan namanya, yang mengaku sempat dipungut biaya untuk seragam khusus identitas sekolah anaknya serta pakaian olahraga.

"Alesannya biar sama, kan itu identitas sekolah," kata sang orang tua atau wali murid.

Koperasi sekolah kerap menjadi titik rawan karena posisinya berada di zona abu-abu. Secara formal bukan "sekolah" yang menjual langsung, tapi dalam praktiknya menjadi kanal yang sulit dihindari orang tua karena faktor kenyamanan, keseragaman model, atau sekadar tekanan sosial agar anak tidak tampak berbeda dari teman-temannya.

Suara Pemantau Pendidikan

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menilai praktik pungutan di sekolah negeri sebenarnya bukan rahasia bagi siapa pun. Masalahnya ada pada siapa yang mau menindaknya.

"Sekolah negeri itu sudah bebas biaya. Nggak boleh ada pungutan-pungutan liar yang itu dikoordinasikan oleh sekolah. Jadi semua jenis pungutan yang ada di sekolah itu jelas melanggar aturan," tegasnya.

Menurutnya, keluhan warga soal pungutan ini sudah lama beredar tapi jarang benar-benar direspons oleh pihak yang berwenang.

"Siapa sih yang nggak tahu kalau di sekolah itu ada pungutan? Semua juga tahu, semua juga maklum, ngobrol ke siapa aja juga di sekolah negeri itu ada pungutan," kata Ubaid. 

Ia mempertanyakan mengapa kepala sekolah "memaklumi", dinas pendidikan tidak menganggapnya sebagai keresahan publik, dan Kemendikbud tak kunjung menindak tegas.

Baginya, ketika komplain dari orang tua dan siswa tidak pernah benar-benar didengarkan, itu bisa memicu masyarakat untuk "meluapkan" kekecewaannya dengan berbagai cara.

Sebuah pengamatan yang relevan dengan konteks kasus di Srengseng Sawah, meski Ubaid tidak berbicara spesifik soal kasus tersebut.

Soal motif di balik praktik pungutan yang terus berulang, Ubaid menduga kuat ini bukan soal kesejahteraan guru yang kurang, melainkan potensi mencari keuntungan semata.

"Di sekolah negeri itu kan semua dicukupi oleh negara. Kalau gedung rusak itu kan yang renovasi negara, pemerintah," ujarnya, seraya menambahkan bahwa guru berstatus ASN pada dasarnya sudah mendapat tunjangan yang memadai.

"Jadi menurut saya, ini patut dicurigai sebagai bagian dari pungutan liar untuk memperkaya diri, karena dari sisi kebutuhan di sekolah negeri itu kan sudah dicukupi oleh pemerintah. Ada BOS dari pusat, ada BOS dari daerah," lanjut Ubaid.

Akar masalahnya, kata Ubaid, adalah minimnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana sekolah.

"Apakah ada dashboard yang bisa dilihat oleh masyarakat, bisa dilihat oleh wali murid? Sekolah di mana anaknya berada itu ngelola berapa duit setahun? Apakah wali murid dilibatkan dalam perencanaan, dalam pengawasan, atau evaluasi?".

Selama pertanyaan-pertanyaan itu tidak punya jawaban terbuka, ia menilai wajar jika publik menaruh kecurigaan setiap kali muncul pungutan di sekolah negeri. Termasuk dugaan bahwa hal itu terkait penyelewengan dana yang perlu dikoreksi.

Ketika Biaya Sekolah Menjadi Beban yang Menumpuk

Untuk sekolah negeri yang menerima dana BOS, secara aturan tidak boleh ada pungutan wajib. Tapi kenyataannya, orang tua tetap harus merogoh kantong sendiri untuk seragam, alat tulis, dan berbagai kebutuhan penunjang di luar SPP. Biaya-biaya kecil ini bisa terasa berat ketika datang bersamaan di awal tahun ajaran.

Sebagai gambaran, harga satu setel seragam SD di pasaran saat ini berkisar Rp120.000–180.000, tergantung bahan dan lokasi pembelian, dan itu baru untuk satu jenis seragam (belum termasuk seragam pramuka, olahraga, batik, atau atribut tambahan seperti dasi dan topi).

Jika dikalikan kebutuhan beberapa setel seragam untuk satu anak, apalagi untuk keluarga dengan dua atau tiga anak usia sekolah sekaligus, angkanya bisa membengkak signifikan bagi keluarga berpenghasilan rendah atau tidak tetap.

"Anggaran sejuta juga belum tentu cukup. Sekarang kan mahal semua. Kayak beli buku, baju, sepatu sama tas," keluh Ida, salah satu wali murid yang ikut menyambut sibuknya tahun ajaran sekolah baru.

Periode Juni–Juli, ketika tahun ajaran baru dimulai, dikenal sebagai masa paling menekan kondisi keuangan keluarga.

Riset OJK bahkan mencatat bulan-bulan ini menjadi periode lonjakan pinjaman online dalam setahun, dengan kebutuhan pendidikan anak sebagai pemicu paling konsisten. Pola yang sejalan dengan apa yang dialami MY dalam kasus ini.

Bagi keluarga yang sudah berada di titik rentan secara ekonomi, apalagi yang terjerat utang seperti pinjol, biaya yang secara nominal tampak kecil bagi sebagian orang bisa menjadi sumber tekanan yang terus-menerus, sekaligus sumber rasa malu yang tidak selalu terlihat dari luar.

Justru di titik itulah kalimat sekecil apa pun yang menyentuh soal "kondisi ekonomi" seseorang berpotensi terasa jauh lebih menyakitkan daripada yang dimaksudkan pengucapnya.

Infografis Biaya Pendidikan Memicu Ledakan Emosi Orang Tua. (Suara.com/Syahda)
Infografis Biaya Pendidikan Memicu Ledakan Emosi Orang Tua. (Suara.com/Syahda)

Ketika Tekanan Ekonomi Mengikis Kendali Emosi

Sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rakhmat Hidayat, menawarkan pembacaan sosiologis atas kasus ini dengan menegaskan sejak awal bahwa analisis ini bukan untuk membenarkan tindakan pelaku, melainkan untuk memahami faktor-faktor sosial yang melatarbelakanginya.

Menurutnya, tekanan ekonomi berkepanjangan tidak hanya menggerus kemampuan seseorang memenuhi kebutuhan hidup, tapi juga kondisi psikologis dan relasi sosialnya.

"Kesulitan ekonomi yang berkepanjangan yang dialami oleh seseorang dapat menimbulkan stres, depresi, rasa malu, frustrasi, dan perasaan tidak berdaya," jelasnya.

"Ketika seseorang terus-menerus menghadapi tekanan seperti pengangguran, hutang, atau kesulitan finansial untuk membiayai kehidupan keluarga, kemampuan mengendalikan emosi dapat menurun secara drastis," lanjut Rakhmat.

Ia mengaitkan fenomena ini dengan teori strain dalam sosiologi, yakni ketika ada kesenjangan antara tujuan hidup seseorang, misalnya keinginan memenuhi kebutuhan ekonomi anak, dengan kemampuannya mencapai tujuan itu secara legal, muncul tekanan sosial yang tanpa mekanisme coping atau dukungan sosial yang memadai, bisa memicu respons yang tidak rasional. 

"Dalam kasus SD Negeri Srengseng Sawah 15 ini, persoalan biaya seragam yang sebenarnya merupakan masalah administratif itu diduga menjadi pemicu emosional karena menyentuh kondisi ekonomi pelaku yang sedang tertekan," katanya.

"Ucapan yang mungkin dianggap biasa oleh pihak sekolah dapat dimaknai sebagai penghinaan terhadap harga diri oleh orang yang sedang berada dalam situasi yang rentan," imbuh Rakhmat.

Soal mengapa konflik sekecil urusan seragam bisa berkembang menjadi tindakan seekstrem ancaman bom, Rakhmat menekankan bahwa hal itu jarang terjadi karena satu sebab tunggal. Ia menyebut empat faktor yang biasanya berakumulasi:

1. Akumulasi tekanan sosial-ekonomi

Konflik soal seragam kemungkinan hanya pemicu terakhir dari beban yang sudah lama dipendam, seperti pengangguran dan jeratan utang.

2. Rendahnya kemampuan penyelesaian konflik

Ketika seseorang tidak mampu menyampaikan keberatan lewat komunikasi yang sehat, emosinya bisa berubah menjadi tindakan intimidatif atau agresif.

3. Ancaman terhadap harga diri

Dalam masyarakat, kemampuan memenuhi kebutuhan keluarga sering dikaitkan dengan martabat seseorang. Ketika ia merasa dipermalukan karena kondisi ekonominya, reaksi emosionalnya bisa jauh lebih kuat daripada situasi yang sebenarnya.

4. Lemahnya dukungan sosial

Dukungan dari keluarga, lingkungan, atau layanan konseling dapat membantu seseorang mengelola tekanan. Sebaliknya, isolasi sosial membuat individu lebih rentan mengambil keputusan yang keliru.

Namun ia mengingatkan agar penjelasan sosiologis ini tidak disalahpahami sebagai pembenaran.

"Tindakan ekstrem seperti ancaman bom bukanlah akibat langsung dari persoalan seragam, melainkan dari hasil interaksi berbagai faktor sosial, ekonomi, dan emosional yang terakumulasi," tegas Rakhmat.

"Penting ditegaskan bahwa tekanan ekonomi itu tidak menyebabkan seseorang secara otomatis melakukan tindakan kriminal. Banyak orang mengalami kesulitan ekonomi tanpa melakukan kekerasan atau ancaman," tambahnya.

Kemampuan mengelola emosi, dukungan sosial, nilai-nilai yang dianut, dan pilihan individu, menurutnya, tetap menjadi faktor penentu utama dalam merespons tekanan tersebut.

Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta bergerak cepat memberikan pendampingan psikologis kepada siswa, guru, dan orang tua, yang diselipkan dalam rangkaian kegiatan MPLS agar tidak menimbulkan kecemasan tambahan.

Kegiatan belajar-mengajar di SDN Srengseng Sawah 15 sendiri dipastikan kembali berjalan normal sehari setelah kejadian, dengan sekitar 490 siswa mengikuti aktivitas seperti biasa.

Adapun soal praktik jual-beli seragam maupun mekanisme pengaduan orang tua secara khusus di SDN Srengseng Sawah 15, hingga artikel ini ditulis belum ada pernyataan resmi terpisah dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang secara spesifik mengonfirmasi ada-tidaknya investigasi ke arah itu di sekolah tersebut. Fokus pernyataan resmi Pemprov DKI dan kepolisian sejauh ini masih tertuju pada pemulihan trauma warga sekolah dan proses hukum terhadap pelaku.

Penutup: Bom yang Sesungguhnya

Ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 memang berakhir tanpa ledakan fisik. Tidak ada bahan peledak yang ditemukan, dan pelakunya kini telah ditahan serta menghadapi proses hukum.

Namun, kasus ini menyingkap sesuatu yang lebih sulit dijinakkan tim Gegana mana pun. Tekanan ekonomi yang menumpuk diam-diam di banyak keluarga, yang sewaktu-waktu bisa meledak dari pemicu sekecil percakapan soal seragam sekolah. 

MY bukan simbol kemiskinan yang dibenarkan tindakannya. Apa yang ia lakukan tetap sebuah kejahatan serius yang mengganggu rasa aman ratusan anak dan keluarga mereka. Tapi kisahnya juga menjadi pengingat bahwa di balik slogan "sekolah negeri gratis", masih ada celah-celah biaya, kesenjangan, dan yang tak kalah penting, cara berkomunikasi soal kemiskinan yang bisa jadi belum benar-benar dipikirkan matang oleh siapa pun.

Sekolah semestinya menjadi tempat paling aman bagi anak dan orang tua yang paling rentan sekalipun. Ketika pertanyaan sesederhana soal harga seragam bisa berujung pada trauma massal, itu tanda bahwa "bom waktu" yang sesungguhnya bukan berada di sebelas titik yang disebut dalam pesan ancaman, melainkan pada seberapa jauh kita bersedia melihat, dan menangani dengan hati-hati, tekanan yang ditanggung diam-diam oleh keluarga-keluarga di sekitar gerbang sekolah.