Tiga Orang di Mobil Alphard yang Intimidasi Satpam Bundaran HI Anggota Polda Jabar
JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga orang yang berada di dalam mobil Toyota Alphard dan terlibat cekcok dengan petugas keamanan (satpam) proyek MRT, Fiktor Harefa, di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, ternyata merupakan anggota kepolisian.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan, ketiganya merupakan personel Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).
"Iya, personel dari Polda Jawa Barat," ujar Braiel kepada wartawan di Mapolsek Metro Menteng, Jumat (24/7/2026).
Fakta tersebut terungkap setelah mediasi antara pihak pengemudi Toyota Alphard dan Fiktor digelar di Mapolsek Metro Menteng selama sekitar enam jam.
Kuasa hukum Fiktor, Wiradarma Harefa, membenarkan bahwa ketiga orang tersebut secara langsung mengakui identitas mereka sebagai anggota Polri.
"Tiga-tiganya anggota. Betul bahwa mereka mengakui pada saat itu 'kami anggota', iya. Dan saat ini juga mengakui mereka anggota. Cuma makanya ini hari ini juga mereka sudah dijemput (oleh Polda Jabar) dan hari ini dijaga di atas ya, ada yang memeriksa," ungkap Wiradarma.
Usai mediasi, ketiganya tidak dihadirkan di hadapan awak media.
Menurut Wiradarma, mereka langsung diamankan oleh Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Propam Polda Jawa Barat yang datang dari Bandung.
"Teman-teman yang sudah menunggu, kenapa nanti mungkin bertanya-tanya kenapa tidak ada yang bersangkutan ya, bahwa memang orang itu sekarang sudah diamankan. Ada sekarang itu di Paminal dari Jawa Barat. Ya, jadi sekarang mereka diamankan juga," jelasnya.
Sementara itu, Braiel menegaskan mobil Toyota Alphard hitam berpelat D 1828 XHQ yang digunakan ketiga anggota polisi tersebut merupakan kendaraan pribadi, bukan mobil dinas.
"Ya itu mobil pribadi, mobil pribadi, bukan (mobil dinas)," tuturnya.
Foto: Keributan di kawasan Halte Transjakarta Bunderan HI, Monas, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/7/2026) viral di media sosial.
Proses Etik dan Tilang Tetap Berjalan
Meski perselisihan dengan Fiktor telah berakhir damai, Braiel memastikan proses hukum terhadap ketiganya tetap berlanjut.
Menurut dia, dugaan tindakan arogan, intimidasi, hingga pengancaman akan ditangani oleh Bidang Propam Polda Jawa Barat.
"Terkait dengan tadi yang disampaikan ada beberapa dugaan perbuatan arogansi dari rekan pengemudi maupun penumpang, ini malam ini juga akan ditindaklanjuti dari Bid Propam Polda Jawa Barat," ujar Braiel.
Sementara itu, dugaan pelanggaran lalu lintas berupa menerobos pelican crossing saat lampu merah dan penggunaan pelat nomor palsu akan diproses oleh Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.