Ditikam Dua Kali di Punggung dan Paha oleh Mandor, Pekerja Proyek Sekolah Rakyat di Tarakan Minta Penyelesaian Jalur Kekeluargaan

Ditikam Dua Kali di Punggung dan Paha oleh Mandor, Pekerja Proyek Sekolah Rakyat di Tarakan Minta Penyelesaian Jalur Kekeluargaan

TARAKAN, KOMPAS.com – Seorang pekerja proyek nangunan Sekolah Rakyat di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, AS (44), menderita tikaman di punggung dan paha, akibat cekcok dengan MT (36), yang merupakan mandor proyek.

Peristiwa tersebut terjadi di depan mess pekerja di Jalan P Aji Iskandar, RT 19, Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Kasi Humas Polres Tarakan, Iptu Rusli menuturkan, kejadian berdarah yang terjadi Rabu (22/7/2026) tersebut, dipicu ketersinggungan MT yang tak terima dengan jawaban korban.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula sekitar pukul 06.20 Wita, ketika para pekerja sedang berkumpul di teras mess setelah sarapan sambil menunggu arahan dari mandor mengenai pekerjaan hari itu,"tutur Rusli melalui pesan tertulis, Jumat (24/7/2026).

Diawali perdebatan soal kepastian pekerjaan

Sekitar pukul 06.30 Wita, terjadi perdebatan antara korban dan mandor proyek terkait kepastian pekerjaan pada hari tersebut.

Perselisihan dipicu saat korban menanyakan apakah pekerjaan akan dilaksanakan.

"Jawaban pelaku yang menyebut para pekerja hanya datang untuk duduk-duduk, memicu adu mulut," jelas Rusli.

Meski sempat dilerai oleh rekan-rekan pekerja lain, pelaku yang kadung tersinggung dan emosi, mengambil sebilah pisau, lalu menghampiri korban.

"Pelaku menusukkan pisau ke bagian punggung dan paha korban. Usai melakukan penikaman, pelaku melarikan diri melalui pintu belakang mess menuju arah hutan," lanjut Rusli.

Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam

Kemudian, polisi datang melakukan olah TKP sekaligus meminta keterangan korban. Sejumlah pekerja lain yang merupakan saksi mata kejadian juga turut dimintai keterangan.

"Penyelidikan membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam, sekitar pukul 16.00 Wita, Unit Reskrim berhasil menemukan keberadaan pelaku di kawasan Jalan Bhayangkara, Kelurahan Karang Harapan, Tarakan Barat. Kita amankan pelaku di Mapolsek Tarakan Utara," kata Rusli lagi.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa antara korban dan pelaku masih memiliki hubungan kekerabatan.

Mengingat hubungan saudara tersebut, korban MT menghendaki agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara damai.

"Korban MT menghendaki agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Namun demikian, proses penanganan perkara tetap dilakukan oleh kepolisian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Rusli.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang