Terungkap, Anggota TNI Tewas di Kelapa Dua Tangerang Setelah Ditusuk 10 Kali Usai Cekcok Rebutan Sate Taichan

Terungkap, Anggota TNI Tewas di Kelapa Dua Tangerang Setelah Ditusuk 10 Kali Usai Cekcok Rebutan Sate Taichan

TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi mengungkap detik-detik tewasnya anggota TNI AD berinisial ABS (21) di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman kamera pengawas (CCTV), peristiwa itu bermula dari cekcok akibat rebutan antrean sate taichan.

"Jadi rekan-rekan media bisa sama-sama dilihat beberapa video-video cuplikan CCTV viral. Kami sudah lakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, kami temukan beberapa titik CCTV bahwa awal mula kejadian berawal dari parkiran di mana ada satu penjual sate taichan," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan di Serpong, Jumat (24/7/2026).

Ia menjelaskan, saat itu kelompok pelaku tengah memesan empat porsi sate taichan.

Namun, korban yang saat itu tengah bersama dua temannya, menganggap pesanan tersebut merupakan miliknya sehingga terjadi adu mulut.

"Jadi awal mula cekcok hingga kemudian ada beberapa orang yang memukul pertama, kemudian kejar-mengejar hingga pada akhirnya di satu jalan raya korban dilakukan penusukan sebanyak 10 tusukan, terdiri dari lima tusukan di depan dan lima tusukan di belakang," kata dia.

Sementara untuk dua temannya, diketahui tidak mampu menolong korban karena kalah jumlah dan keduanya merupakan warga sipil.

"Para saksi ini ketakutan, makanya mereka mengamankan dirinya sendiri. Jadi untuk membantu pun mereka tidak sanggup," jelas dia.

Untuk lokasi penusukan sendiri, kata Wira, tidak terekam secara langsung oleh CCTV.

Namun, dalam pengejarannya terhadap korban masih terlihat dari sejumlah rekaman CCTV yang kemudian diambil oleh penyidik.

"Nah, di sini masih proses pengejaran, hingga pada akhirnya pelaku penusukan mengejar korban menggunakan satu sepeda motor yang dibonceng oleh satu tersangka lainnya," jelas Wira.

Dari hasil penyelidikan, polisi juga memastikan korban sempat berlari cukup jauh, pasalnya korban merupakan mantan atlet lari sehingga mampu lolos dari lokasi pengeroyokan hingga 800 meter.

Sementara untuk pelaku, diketahui mengejar korban dengan menggunakan sepeda motor sambil membawa pisau.

"Memang dilihat di CCTV tadi korban lari cukup kencang dan cukup jauh. Makanya pelaku penusuk pun mengejar korban tidak mampu dia lari, dia mengejarnya menggunakan sepeda motor," kata dia.

Diketahui, polisi telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Ketujuhnya, yakni BR (36), RRG (22), MKN (27), EYR (21), AEL (22), SS (39), dan FNK (26).

Dalam aksinya, mereka memiliki peran berbeda, mulai dari mengejar, memukul, mengambil telepon seluler korban, hingga melakukan penusukan.

Meski demikian, penyidik masih memburu dua orang lain yang diduga turut terlibat dalam peristiwa tersebut.

Atas tindakannya itu, para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana pembunuhan, pengeroyokan, dan/atau penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 458 KUHP, Pasal 262 KUHP, dan/atau Pasal 466 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang