Kejagung: Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan karena Buru-buru, Sudah Malam

Kejagung: Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan karena Buru-buru, Sudah Malam

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan Febrie Adriansyah tidak mengenakan rompi tahanan merah jambu karena berada dalam situasi buru-buru.

“Ya kalau masalah rompi tadi mohon maaf, ya karena buru-buru juga, tadi udah malam ya,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Rudi Margono, di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026).

Febrie keluar dari Kejagung usai diperiksa sebagai saksi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Berdasarkan keterangan Juru Bicara Kejagung Anang Supriatna, Febrie diperiksa penyidik sejak sekitar pukul 13.00 WIB dan keluar dari gedung pukul 23.00 WIB.

Artinya, Febrie diperiksa penyidik selama sekitar 10 jam.

Febrie tampil tanpa rompi tahanan dan borgol

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu muncul ke hadapan wartawan di Kejagung pada Jumat (24/7/2026) pukul 23.00 WIB.

Febrie tampil berkemeja batik, berada di depan pintu yang telah ditunggui awak media massa.

Tangannya tidak diborgol. Di belakangnya, terdapat personel pengamanan berhelm putih.

Sisiran rambutnya belah pinggir sebelah kanan, terlihat klimis.

Meski tanpa rompi merah jambu (pink) khas tahanan Kejagung RI, namun Febrie masuk mobil tahanan Jampidsus.

Beberapa saat kemudian, Febrie tiba di Rumah Tahanan (Rutan) KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang